Pembunuhan di Subang

Kepolisian Bantah Keterlibatan Oknum Banpol, Kuasa Hukum Danu Beri Tanggapan: Bukan Asal-asalan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Kuasa hukum Danu memberikan tanggapannya atas bantahan yang diberikan kepolisian, yang menyebut tak ada keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang, Rabu (10/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum Bantuan Polisi (Banpol) memang menimbulkan polemik.

Kepolisian melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago sudah memberikan bantahannya, dengan menyebut tak ada keterlibatan sosok tersebut dalam kasus Subang.

Pernyataan itu lantas ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat menghadiri press rilis di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021). Dia menjelaskan tentang progres kasus pembunuhan di Subang. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Baca juga: Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?

Baca juga: Pengakuannya soal Oknum Banpol Sempat Dibantah Polisi, Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Subang

Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu awalnya dibeberkan oleh sang kuasa hukum.

Disebutkan bahwa Danu diajak oleh oknum Banpol untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 19 Agustus lalu.

Tak hanya itu, keponakan Tuti itu juga mengatakan membersihkan bak mandi di lokasi atas permintaan dari oknum tersebut, hingga menemukan gunting dan pisau cutter.

Setelah lama menjadi misteri, Kombes Pol Erdi mengatakan tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus Subang.

Ditegaskan pula olehnya, TKP pembunuhan Tuti dan Amalia sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyidik.

Sehingga, oknum Banpol seperti yang diceritakan oleh Danu, tidak memiliki kewenangan untuk membuka mau pun menutup area tersebut.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas,” ujar Kombes Pol Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

“Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada,” tegasnya.

Mengetahui bantahan tersebut, kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan, memberikan tanggapannya.

Pihaknya menegaskan bahwa terkuaknya kehadiran Banpol adalah sebagai temuan fakta dari pernyataan saksi.

Tak hanya itu, terdapat foto yang bisa membuktikan keterangan tersebut.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan Banpol masuk ke TKP," ungkap Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Pengacara asal Jakarta itu juga mengatakan bahwa kepolisian seharusnya memeriksa sang oknum Banpol, yang meminta kliennya menerobos TKP kasus Subang hingga meminta bersihkan bak mandi.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh dirinya mau pun Danu, bukan hal yang tidak berdasar.

"Harusnya polisi periksa dulu Banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history-nya juga," tegas Achmad Taufan.

Tak hanya itu, kuasa hukum Danu tersebut juga menyebut pernyataan Kombes Pol Erdi yang mengatakan tak akan terpengaruh dengan pemberitaan soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang, adalah terlalu terburu-buru.

Kendati demikian, Achmad Taufan mengaku akan tetap menyerahkan proses pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia kepada pihak berwenang.

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," katanya.

Yosef soal Oknum Banpol

Di sisi lain, kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) ternyata membuat heran Yosef.

Diketahui bahwa Danu sempat membeberkan aktivitasnya pada 19 Agustus lalu, tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pria berusia 21 tahun itu, mengatakan diajak oleh seorang pria yang belakangan diidentifikasi sebagai oknum Banpol, untuk menerobos garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Saat itu, keponakan Tuti tersebut memang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh Yoris, anak Tuti sekaligus kakak Amalia.

Tak hanya itu, Danu bahkan diminta untuk membersihkan bak kamar mandi di lokasi yang saat itu kondisi airnya sudah keruh karena bercampur darah.

Dilansir dari TribunJabar.id, kamar mandi tersebut diduga menjadi lokasi di mana pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia sempat memandikan jasad keduanya.

Baca juga: Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya

Baca juga: Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?

Berdasarkan keterangan Danu, sang oknum Banpol bisa masuk ke dalam TKP karena memiliki kunci rumah Tuti dan Amalia.

Banyak pihak kemudian bertanya-tanya soal sosok oknum Banpol tersebut.

Bahkan, pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.

Disebutkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya tersebut sebelumnya tak mengetahui peristiwa masuknya Banpol dan Danu ke dalam TKP.

“Pak Yosef justru baru tahu kalau ada Banpol dan Danu masuk ke TKP, Pak Yosef sampai heran, ngapain mereka masuk," ungkap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Rabu (10/11/2021).

Tidak berhenti di sana, pihaknya juga mempertanyakan, apa alasan di balik aksi nekat sang Banpol.

Itu karena, menurut Rohman Hidayat, sudah ada garis polisi yang terpasang di sekitar TKP.

Sehingga, seharusnya tidak sembarang orang bisa memasuki lokasi.

"Pak Yosef mempertanyakan, rumah itu kan sudah digaris polisi, ada apa dan mengapa mereka masuk," ujarnya.

Aksi Danu dan oknum Banpol yang masuk ke rumah Tuti serta Amalia, terjadi bertepatan dengan prosesi pemakaman kedua korban kasus Subang.

Pada saat itu, Yosef tidak berada di sekitar TKP karena disibukkan dengan persiapan pemakaman istri dan anak perempuannya tersebut.

Rohman Hidayat juga mengaku bahwa kliennya itu tidak menyuruh Danu untuk memantau lokasi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa menyelidiki motif di balik aksi pembersihan kamar mandi di TKP.

"Enggak ada di TKP karena 19 Agustus kan pemakaman Amalia dan Tuti. Kami juga baru tahu, Yoris memerintahkan Danu untuk memantau TKP, Pak Yosef enggak nyuruh,” kata Rohman Hidayat.

“Karena heran, kami harap maksud dari kamar mandi dibersihkan itu harus diusut, untuk apa," tegasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul SOAL Banpol di Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Tanggapi Pernyataan Polda Jabar yang Sebut Tak Terkait dan TribunJabar.id dengan judul Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?