Pembunuhan di Subang

Kasus Subang, Yosef Sebut Yoris Sempat Dirukiah karena Hal Ini, Pernah Kejar Ayah Pakai Sajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohman Hidayat selaku Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV pada Selasa (28/9/2021). Dia mengaku sudah memberikan peringatan kepada sejumlah pihak yang menyudutkan kliennya dalam kasus tersebut.

TRIBUNWOW.COM - Yosef (55) kembali mengungkap masa lalu anak kandungnya, Yoris (34).

Dilansir TribunWow.com, menurut Yosef, ia pernah dikejar-kejar Yoris sembari membawa senjata tajam.

Selain itu, Yoris disebutnya sempat dirukiah karena memiliki sifat tempramental.

Untuk diketahui, Yosef merupakan suami korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55).

Yosef juga merupakan ayah kandung korban pembunuhan lainnya, Amalia Mustika Ratu (23).

Sementara itu, Yoris adalah anak sulung Tuti sekaligus kakak kandung Amalia.

Kasus Subang Masih Misteri, Kondisi Yayasan Memprihatinkan, Yosef Gelagapan Ditanya Dana Rp230 Juta (youtube channel TvOneNews). (YouTube tvOnenews)

Baca juga: Tak Tahu soal Oknum Banpol, Kuasa Hukum Yosef Sebut Kliennya Sampai Heran: Mengapa Mereka Masuk?

Baca juga: Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?

Semenjak kasus ini bergulir pada 18 Agustus 2021 lalu, hubungan Yosef dan Yoris dikabarkan merenggang.

Keduanya bahkan sempat saling melempar kecurigaan hingga mengungkap masa lalu masing-masing.

Pada pemeriksaan terbaru, Selasa (9/11/2021), kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali membahas momen saat kliennya dikejar-kejar Yoris yang membawa senjata tajam.

Kejadian itu berlangsung seusai Yosef menikah dengan istri mudanya, Mimin Mintarsih.

"Menurut keterangan Yoris karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin," ungkap Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/11/2021).

"Itu juga yang ditanyakan pihak penyidik pada pemeriksaan kali ini."

Dalam pemeriksaan tersebut, Yosef juga menyebut Yoris pernah dirukiah karena memiliki sifat tempramental.

Yosef diperiksa selama lima jam di Polres Subang.

Selain soal Yoris, Yosef juga ditanya soal hewan peliharaan korban hingga asbak rokok yang ada di TKP.

"Pada BAP kali ini juga, pihak penyidik menanyakan terkait asbak yang berada dirumah bahkan kucing yang dimiliki allmarhumah itu juga dipertanyakan pihak penyidik dalam BAP ini kepada Pak Yosef," jelasnya.

"Semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan. Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai."

Baca juga: Kliennya Dianggap Bohong soal Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Ini Tanggapan Pengacara Danu

Baca juga: Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya

Soal Yoris Minta Danu Awasi TKP

Rohman Hidayat merasa ada yang aneh terkait kehadiran Muhammad Ramdanu alias Danu (21) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu atau sehari seusai korban ditemukan.

Terkait pengakuan Danu tersebut, Rohman lebih memerhatikan soal perintah dari Yoris ke Danu.

Ia mempertanyakan mengapa Yoris harus menyuruh Danu mengawasi TKP.

Baca juga: Ucapan Banpol di TKP saat Suruh Danu, Ternyata Langsung Sebut Nama: Tiba-tiba Nyuruh

Baca juga: Danu Akui Tak Sendirian saat Banpol Cek TKP: Yang Nyamperin Hanya Saya

Pertanyaan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube Kades Jalancagak, Indra Zainal, Jumat (5/11/2021).

Pada awalnya, Rohman menegaskan bahwa ia tidak akan mengomentari soal pernyataan Danu dalam kanal YouTube manapun.

Ia menyatakan hanya akan mengomentari soal pernyataan dari tim kuasa hukum Danu.

"Jadi kapasitas saya mungkin lebih baik mengomentari yang jauh lebih ilmiah dibandingkan konten-konten yang menurut saya tidak ilmiah," ujar Rohman.

Rohman mengaku kaget mendengar pengakuan Danu tersebut.

Ia mengatakan baru-baru ini tahu Danu ternyata sempat ke TKP H+1 kejadian.

Rohman menegaskan dirinya tidak pernah menganggap serius konten di YouTube seputar kasus Subang.

"Saya cukup kaget karena memang selama sejak 23 Agustus pegang kuasa, baru mungkin seminggu atau dua minggu ke belakang mengetahui cerita yang sebenarnya," ujar Rohman.

"Kalau rilis dari konten-konten yang lain misal di dalam channel YouTube, tentu saya abaikan."

Selanjutnya, Rohman menyoroti apa maksud Yoris menyuruh Danu.

"Pertanyaan saya mengapa di tanggal 19 Agustus, Danu yang jelas-jelas terperiksa dalam perkara ini, ada di TKP," kata Rohman.

"Mengapa Danu disuruh? Padahal jelas lokasi itu sudah di-police line."

Rohman menilai sesungguhnya tidak perlu Yoris menyuruh Danu datang ke TKP sebab kewenangan penuh sudah ada di tangan penyidik kepolisian.

"Saya melihat di sini sudah ada overlapping (tumpang tindih)," ujar Rohman.

"Ketika Yoris menyuruh Danu untuk datang ke lokasi mengawasi, itu jelas sudah overlap."

Rohman kemudian membandingkan kliennya dan Danu.

Dirinya mengungkit bagaimana Yosef selaku pemilik tanah di TKP tidak diperbolehkan masuk mengecek.

"Danu itu bukan siapa-siapa terhadap objek yang dimaksud," kata Rohman.

Rohman meyakini apa yang dilakukan oleh Danu telah melanggar Pasal 221 KUHP ayat 2.

Diketahui pasal tersebut membahas tentang aksi membinasakan, menghilangkan barang bukti suatu kasus kejahatan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Yosef Ungkap Yoris Pernah Dirukiah karena Masalah Ini, Turut Ditanyakan Polisi