Saat itu, Yoris meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang karena khawatir ada barang-barang yang hilang.
Itu karena TKP menjadi rumah kosong dan tidak ada yang menghuninya.
Danu pun kemudian menjaganya dari dekat sekolah yang ada tepat di seberang TKP.
Dia baru menghampiri TKP ketika ada oknum yang saat itu dikiranya polisi datang ke TKP dan masuk garis polisi.
Danu menuju ke TKP setelah memfoto banpol itu dan mengirimkannya kepada Yoris.
Yoris pun menunjukkan pesan yang dikirimkan Danu kepada dirinya di aplikasi Whatsapp.
"Ini ada, masih di percakapan," katanya.
Yoris, sama seperti Danu mengakui kerap melihat banpol itu ada di Polsek Jalancagak.
Dia, awalnya juga mengira bahwa banpol itu merupakan polisi.
"Ya saya kita ini bukan ini (banpol), kaya polisi kan, tapi sekarang-sekarang oh ini banpol," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.