Terkini Daerah

Dipicu Masalah Sepele, Pemuda di Lampung Aniaya Ibu Kandungnya hingga Luka-luka, Begini Kronologinya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. TS (25), pemuda asal Lampung Timur yang melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa kepada ibu kandungnya sudah diamankan kepolisian.

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap pemuda berinisial TS (25) di rumahnya di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Lampung pada Senin (8/11/2021) dini hari. 

TS diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri MS (46) dan melakukan upaya rudapaksa. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menyebutkan bahwa MS tidak hanya dipukuli, namun juga dibenturkan ke kusen yang ada di kamar TS.

Baca juga: Berdalih Ritual Panggil Kekasihnya, Calon Ibu Tiri Tega Aniaya Bocah 7 Tahun di Bandar Lampung

Baca juga: Bantah Siksa Anak Pakai Shower hingga Sapu, Ibu di Kebon Jeruk Trauma Dipojokkan Suami

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri akibat terbentur kusen pintu dan luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," ujar Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021).

Kini, MS tengah mendapat perawatan dan dilakukan identiikasi terkait luka-luka yang dialaminya. 

Namun, selain lebam yang terlibat dibagian wajah, MS juga mengaku merasa sakit di sekitar tulang rusuknya.

"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat di kamar mandi," lanjutnya.

Ferdiansyah mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh Bu RT pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Bu RT hadir tepat ketika pelaku sedang melakukan aniaya dan percobaan tindakan asusila.

"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Ferdiansyah.

Baca juga: Diduga Aniaya GE hingga Meninggal di Diklat Menwa, Inilah Sosok 2 Mahasiswa UNS yang Jadi Tersangka

Sebelum melapor ke Polsek, Bu RT dan korban juga memanggil Bhabinkamtibmas setempat untuk mengamankan diri dari amukan pelaku.

Saat itu, Polsek Way Bungur saat itu dihubungi oleh Bhabinkamtibmas pukul 02.30 WIB dan mendapat informasi atas apa yang dilakukan pelaku.

"Saat itu, Bu RT yang mengetuk pintu rumah korban. Korban menyuruh pelaku untuk membukakan pintu rumahnya," tutur Ferdiansyah.

Motif Pelaku

Ferdiansyah mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kepada korban karena ditegur saat pulang larut malam. 

TS yang baru pulang sekitar pukul 02.00 WIB langsung emosi karena teguran ibunya dan melampiaskan kemarahan itu dengan menganiaya ibunya. 

"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam. Namun TS tidak terima," ujarnya.

TS juga disebutkan melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras. 

Dia ditangkap dalam kondisi sedang mabuk berat.

"Ia memukul satu kali dan selanjutnya ia menyeret korban dengan cara menjambak rambutnya menuju pintu kamar korban sehingga mengakibatkan luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri," lanjutnya.

"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban dan pelaku

"Lalu satu setel pakaian milik pelaku TS beserta pakaian dalamnya, dan satu kain lap," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Lampung yang berjudul Pemuda di Lampung Timur Aniaya Ibu Kandung dalam Kondisi Mabuk Berat dan Dianiaya Anak Kandungnya, Seorang Ibu di Lampung Timur Mengalami Luka Lebam