dr Hastry yakin kasus ini agar segera terungkap.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja."
Saksi Kunci Diperiksa
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).
Dilansir TribunWow.com, kali ini saksi yang diperiksa adalah Ida (58), kakak kandung korban Tuti Suhartini (55).
Selain itu, Ida juga merupakan ibu angkat saksi lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Danu kembali menuai sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di TKP.
Ia juga sempat diperiksa secara marathon seusai mengaku diperintahkan oknum banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.
Baca juga: Yayasan Keluarga Kembali Dibahas di Kasus Subang, Yosef Klarifikasi soal Dana Bernilai Ratusan Juta
Baca juga: Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Ida datang di Polres Subang ditemani suaminya.
Ida selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, Ida bungkam saat ditanya wartawan soal agenda pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, awalnya polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Yosef (55).
Namun, Yosef batal diperiksa karena alasan yang belum diketahui.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan jika pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan terhadap kliennya.
Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik
Berdasarkan rencana awal, Yosef seharusnya diperiksa Senin (8/11/2021) sore.