"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," tandasnya.
Kini, L dan Syafri sama-sama melapor ke polisi.
Bahkan, Syafriharto menuntut L dan aktor intelektual di balik kasus ini untuk mengganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Viral di Medsos
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) itu mengaku dicium pipi dan keningnya oleh sang dekan.
Berdasarkan pengakuannya, pelecehan berlangsung saat ia tengah bimbingan skripsi.
Saat itu, L hanya berdua dengan terduga pelaku.
L mengaku mulanya hanya ingin menyerahkan proposal skripsinya.
Seusai menjalani bimbingan, L dipegang pundaknya oleh terduga pelaku.
Saat hendak keluar ruangan, korban dicium pipi dan keningnya oleh sang dosen.
Kisah L itu viral di media sosial seusai diunggah di akun Instagram @komahi_ur.
"Dia (Syafriharto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," terang L dalam video, Kamis (4/11/2021).
Seusai kejadian, korban meminta bantuan seorang dosen untuk menemui kepala jurusan.
L meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.