Terkini Daerah

Fakta Istri Sewa Eksekutor Bunuh Suami di Jabar, Bermula dari Perselingkuhan hingga Viral di Medsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers pengungkapan kasus perampasan nyawa bos rumah makan padang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan seorang pemilik warung makan Padang di Karawang, Jawa Barat, Khairul Amin (54), akhirnya terungkap.

Pembunuhan yang terjadi pada 28 Oktober 2021 lalu itu ternyata didalangi istri korban, NW (40).

NW ditangkap bersalam lima pelaku lain dalam pembunuhan ini.

Sementara itu, dua eksekutor lain masih dalam pengejaran polisi.

Dikutip dari TribunJabar.id, berikut fakta kasus istri bunuh suami di Karawang:

Baca juga: Kronologi Istri Sewa 6 Eksekutor untuk Bunuh Suaminya yang Selingkuh, Sudah Direncanakan 3 Bulan

Baca juga: Terungkap, Istri Dalangi Pembunuhan Pemilik Warung Padang di Karawang, Aksi Dibantu 5 Pelaku Lain

1. Kesal Suami Selingkuh

Di hadapan polisi, NW mengaku membunuh suaminya karena kesal korban berselingkuh dengan wanita lain.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyebut korban kerap minta uang pada NW untuk menghidupi selingkuhannya.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," ungkap Aldi, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (6/11/2021).

Dalam melancarkan aksinya, NW meminta pelaku M alias Otong (25) untuk mencarikan eksekutor.

Pembunuhan ini bahkan sudah direncanakan NW sejak tiga bulan lalu.

"Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," kata Aldi.

2. Sewa 6 Pembunuhan

Ia mengatakan NW menyewa jasa enam eksekutor pembunuhan.

Namun, dua eksekutor masih buron.

Sementara itu, empat eksekutor yang sudah ditangkap polisi yakni H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Halaman
123