TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini warganet digegerkan oleh beredarnya sebuah video di media sosial (medsos), menampilkan pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (UNRI) berinisial L (21) mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum dekan FISIP bernama Syafri Harto.
Bahkan L telah secara resmi melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian.
Sementara itu pelaku yang sempat bersumpah tidak mencabuli korban, kini membalas melaporkan balik L ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Mahasiswi UNRI Dilecehkan saat Bimbingan, Polisi Soroti Obrolan Terduga Pelaku dan Korban\
Baca juga: Dituding Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Beri Bantahan: Saya akan Cari Aktor Intelektualnya
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Syafri diketahui telah mendatangi Mapolda Riau dan bertemu petugas kepolisian.
Namun demikian, laporannya belum diterima lantaran dinilai belum cukup lengkap.
Bukti yang dibawa oleh Syafri diketahui berupa screenshot yang di-print.
Screenshot tersebut berisi layar akun Instagram yang mengunggah video pengakuan L.
"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," kata Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).
Syafri Harto diketahui tidak sendirian saat melapor ke polisi.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
"Bibir Mana Bibir"
Berdurasi 13 menit, video yang viral tersebut menampilkan sosok korban yang bercerita lengkap mulai dari kronologi hingga bagaimana pihak kampus justru berusaha membungkam dirinya.
Korban yang diketahui merupakan mahasiswi jurusan HI di UNRI itu mengaku mendapat pelecehan dari dekan bernama Syafriharto pada 27 Oktober 2021 lalu.
Kejadian itu ia sebut terjadi ketika dirinya hendak melakukan bimbingan proposal skripsi.
Baca juga: Foto-foto Suasana Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, TPU Sesak dan Riuh Tangis Duka Cita
Bimbingan skripsi saat itu dilakukan di ruangan Dekan Fisip UNRI di mana hanya ada mereka berdua.