Pembunuhan di Subang

Yosef dan Danu Telah Diperiksa Kembali terkait Kasus Subang, Akankah Mimin dan Yoris Dipanggil Lagi?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Yosef dan Yoris diketahui telah kembali diperiksa setelah sekitar sebulan tidak ada saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Selain mereka berdua, diketahui bahwa ada dua saksi lain yang namanya cukup sering didengar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus yang kerap disebut kasus Subang ini, yaitu Yoris dan Mimin.

Lantas bisakah mereka dipanggil lagi?

Baca juga: Bergaya seperti Polisi, Ini Penampakan Sosok Banpol yang Difoto Danu sebelum Masuk TKP Kasus Subang

Baca juga: Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilanjutkan. 

"Jadi, intinya Polres Subang masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), seperti dikutip dari Kompas TV.

"Untuk mencari kesesuaian antara bukti-bukti, antara petunjuk-petunjuk, yang selama ini mereka lakukan dalam penyelidikan," katanya.

Menurutnya, yang juga menjadi persoalan adalah keterangan saksi yang berubah-ubah dalam pemeriksaan. 

Hal itu membuat penyidik harus kembali mencari kesesuaian antara keterangan saksi dan temuan-temuan yang sudah dimiliki penyidik. 

"Masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," katanya. 

Namun, saat disinggung keterangan mana yang berubah, dia menyebut bahwa apa yang dimaksud bukanlah perubahan keterangan secara prinsip atau substansial. 

Baca juga: Bukan soal Kasus Subang, Danu Diperiksa 5 Jam Justru Ditanya Ini, Penyelidikan Banpol Masih Misteri?

Artinya, perubahan keterangan yang dimaksud adalah detail-detail di mana saksi mungkin saja lengah saat memberikan keterangan. 

Dan hal-hal seperti itu perlu dipertegas dalam pemeriksaan.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya. 

Hal itu yang juga membuat penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimpulkan kasus ini. 

Dia mengatakan bahwa penyidik tidak bisa gegabah dalam menangani suatu kasus. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk," ujarnya.

"Jadi, kita tidak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya.

Satu saksi yang diketahui keterangannya sempat berubah adalah Danu, yang merupakan keponakan Tuti, dan kepercayaan keluarga korban. 

Dia tercatat lima kali dalam sepekan menjalani pemeriksaan, mungkin, kini Danu menjadi orang yang paling sering bolak-balik Polres Subang, yang sebelumnya rekor tersebut dipegang oleh Yosef. 

Bahkan dalam pemeriksaan Danu, perwakilan Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) sempat menghadirinya. 

Selain itu, yang cukup disorot dalam lima kali pemeriksaannya itu adalah kesaksiannya ketika dia diminta masuk TKP kasus Subang sehari setelah kejadian. 

Di sana dia diminta untuk masuk ke TKP dan menguras bak mandi yang diduga menjadi tempat memandikan jasad korban sebelum ditaruh di bagasi mobil Alphard hitam milik Tuti.

Menurut pengakuan Danu, ketika dia menguras bak mandi, di kamar mandi itu dia menemukan gunting dan pisau yang masih tergeletak di sana. 

Ada dugaan bahwa itu adalah barang bukti yang tidak dibawa oleh polisi. 

Padahal polisi sudah berulang kali mendatangi TKP kasus Subang.

Ditanyakan perihal tersebut, Erdi tidak terlalu menanggapinya dengan serius. 

Dia tetap percaya kepada penyidik dan meminta masyarakat juga percaya kepada penyidik yang memang sudah dididik dalam hal tersebut. 

"Gini, itu yang kita harus yakini adalah hasil dari pemeriksaan dan keterangan-keterangan saksi yang dilakukan oleh penyidik," katanya. 

"Jadi keterangan-keterangan ini (yang tidak ada di BAP), kita kesampingkan karena penyidik sudah melakukan olah TKP, terlepas itu ada yang menyampaikan dia melihat, dia melakukan, itu kita kesampingkan," katanya. 

"Tentunya penyidik ini sudah terlatih, bagaimana cara olah TKP, cara untuk menemukan bukti-bukti itu sudah terlatih," katanya.

Dia mempersilahkan siapa pun yang memiliki keterangan-keterangan seperti itu untuk mengatakannya kepada polisi. 

Namun, penyidik tetap memiliki pedoman tersendiri dalam melakukan penyelidikan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Erdi selengkapnya di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya