Pembunuhan di Subang

Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Terkait dengan fakta bahwa kliennya, Danu, memasuki rumah Tuti dan Amalia, Achmad Taufan mengatakan bahwa kejadian itu sudah ada kronologinya.

Di sisi lain, dia menambahkan seharusnya tidak ada pihak yang saling menyebut satu sama lain, terutama jika berada dalam posisi yang sama dalam kasus Subang.

Sebagaimana diberitakan, Danu yang sedang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh keluarga korban, bertemu dengan oknum Banpol.

Sosok itu yang kemudian mengajaknya menerobos garis polisi hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi pada 19 Agustus 2021.

“Jadi kalau ada statement seperti itu, sebenarnya kalau buat kami ya itu pernyataan yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pengacara, yang notabenenya adalah pengacara salah satu pihak yang sama-sama (kondisinya) ini sekarang, semuanya patut diduga,” jelas Achmad Taufan.

“Nah, ini yang baru dicari polisi, sebetulnya siapa pelaku utamanya. Sehingga sebenarnya tidak elok menurut saya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Achmad Taufan juga membantah pernyataan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang menyebut bahwa aksi Danu dan oknum Banpol masuk ke TKP tanpa izin, melanggar pasal 221 KUH Pidana.

Menurutnya, tidak ada satu pun yang dirusak di TKP kasus Subang tersebut.

Pihaknya justru mempertanyakan soal kewenangan sosok Banpol, karena pada dasarnya sang klien hanya melaksanakan perintah saja.

Achmad Taufan juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Danu membawa barang bukti yang ditemukannya, saat membersihkan bak mandi, berupa gunting dan pisau cutter.

Ditegaskan olehnya bahwa hal tersebut tidaklah benar karena Danu meletakkan kembali barang tersebut seusai ditemukan.

“Ditunjukkan sama Banpol lalu Banpol menyuruh ditaruh lagi,” kata Achmad Taufan.

Pengacara asal Jakarta itu mengimbau agar tidak ada pihak yang mengklaim pihak mana pun sebagai tersangka, dan menyerahkan segala proses kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol