Pembunuhan di Subang

Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Terbaru, kuasa hukum Danu mendesak polisi agar mengusut secara gamblang oknum Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP, Kamis (4/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (21) masih belum menemui titik terang.

Berdasarkan pantauan, penyidikan kini berfokus pada saksi Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang sudah beberapa hari diperiksa secara beruntun.

Danu diperiksa secara intensif terkait pernyataannya yang berubah-ubah terkait malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Pertanyakan Motif Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Singgung Kepemilikan Kunci Rumah

Di sisi lain dan yang santer menjadi sorotan, Danu mengaku disuruh oknum Banpol untuk membersihkan TKP, sehari setelah pembunuhan terjadi atau pada 19 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Danu mendesak pihak kepolisian untuk segera usut tuntas terhadap oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu menerobos dari TKP serta membersihkan bak mandi.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang sudah menyuruh kliennya menerobos garis polisi di TKP.

"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).

Pihak pengacara terus mendesak agar oknum banpol tersebut diperiksa secara tuntas.

Hal itu semata-mata agar kasus yang menjadi sorotan ini terang benderang.

"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.

Baca juga: Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Terobos TKP Pembunuhan di Subang Belum Diungkap, Ini Kata Pengacara

Baca juga: Momen Danu Tertawa saat Perjalanan Pemeriksaan ke-5 di Polres Subang

Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).

Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan.

Taufan menegaskan, publik perlu tahu mengapa sidik jari dari kliennya tersebut bertebaran di TKP.

Maka dari itu,  kejadian Banpol menyuruh Danu membersihkan bak mandi itu harus diusut secara gamblang.

"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.

Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang

Diduga Hilangkan Barang Bukti

Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.

Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.

Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.

Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.

Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)

Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.

Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.

Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."

"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.

Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Hilangkan Barang Bukti, Danu Mulai Berani Sampaikan Kesaksian Sebenarnya soal Kasus Subang

Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.

Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,

Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.

Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebaian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Sulitnya Bongkar Misteri Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Nilai Pelaku Sangat Profesional, Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum