Pembunuhan di Subang

Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Terobos TKP Pembunuhan di Subang Belum Diungkap, Ini Kata Pengacara

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam. Terbaru, Danu kembali diperiksa pada Rabu (3/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sosok Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selaku saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kini menjadi sorotan.

Danu beberapa hari belakangan ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Subang.

Danu kembali diperiksa secara marathon pada akhir bulan Oktober (29-30/10/2021).

Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang

Kemudian, keponakan Tuti Suhartini dan Yosef itu dipanggil lagi pada di 1 dan 2 November 2021.

Terakhir, Danu lagi-lagi menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/11/2021).

Danu diperiksa terkait adanya oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya untuk menerobos garis polisi sehari setelah insiden pembunuhan, yakin pada 19 Agustus 2021.

Danu diminta untuk membersihkan bak mandi dirumah kedua korban di TKP.

Terkait dengan oknum banpol tersebut, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu angkat bicara.

Pihaknya kini sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Nah kalo untuk itu kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, dapat di pahami semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Achmad Taufan TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Sosok Banpol yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang Tak Diungkap ke Publik, Ini Kata Pengacara

Baca juga: 2 Bulan Kasus Subang, Yosef Datangi Kades Jalancagak untuk Bahas Yoris, Ini Pesannya

Sementara itu, pihaknya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Danu.

Hal tersebut semata-mata disampaikan guna membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.

"Seperti diketahui, kami mendampingi Danu merupakan salah satu itikad baik untuk membantu pihak kepolisian, agar polisi juga dapat menemukan siapa otak dari pelaku pembunuhan tersebut," katanya.

Diduga Hilangkan Barang Bukti

Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.

Halaman
123