Pembunuhan di Subang

Bantah Rusak TKP, Pengacara Danu Beberkan Kondisi Gunting dan Cutter di Bak Mandi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021). Terbaru, Taufan menegaskan Danu tidak merusak barang bukti di TKP.

Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).

Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.

Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.

"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.

"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."

Baca juga: Kapal Penyebrangan di Tuban Terguling, Korban Selamat Ceritakan Aksi Heroiknya Amankan Nyawa Balita

Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.

Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.

Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.

"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.

Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.

Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.

Halaman
123