TRIBUNWOW.COM - Semenjak mendapat pendampingan pengacara, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).
Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.
Baca juga: Pengacara Danu Blak-blakan soal Banpol di TKP, Ada Gunting, Cutter hingga Dugaan Barang Bukti Rusak
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara
Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.
Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.
"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan.
"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."
Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.
Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.
Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.
"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.
Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.
Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
Simak videonya:
Danu Kenal Banpol yang Menyuruhnya
Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus kepada peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang disebutnya polisi pada satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum tersebut.
"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).
Pemeriksaan Danu yang memakan dua hari di Polres Subang itu, disebut lebih banyak membahas tentang kegiatan Danu disekitar hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
Namun, di hari kedua pemeriksaan, polisi fokus kepada peristiwa Danu masuk ke TKP, pasalnya gegara hal itu jejak Danu banyak ditemukan di TKP.
"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," katanya.
Baca juga: Diantar Ibu Temui Teman Facebook, Siswi SMP Pura-pura Mau Diajak Berhubungan agar Bisa Kabur
Dia pun menjelaskan bahwa Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.
Sebagai informasi, jasad kedua korban diduga dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Hal itu yang diduga membuat korban bersih dari TKP.
"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP merupakan temuan penting untuk mengungkap kasus Subang.
Terlebih itu dilakukan hanya satu hari selang peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.
Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.
"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.
Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya.
Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik. (TribunWow.com/Anung/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada dan TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini