Dalam dua hari pemeriksaan pertama, juga disampaikan bahwa penyidik lebih fokus untuk menggali pernyataan-pernyataan Danu dalam BAP sebelumnya.
Selain itu, tercatat juga beberapa hal baru yang menjadi pemeriksaan Danu, yaitu:
1. Danu Diminta Masuk TKP Kasus Subang
Setelah dua bulan penyelidikan, Danu baru menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh oknum yang dikiranya polisi (ternyata Banpol).
Selain masuk ke TKP, Danu juga diminta Banpol itu untuk menguras bak mandi yang berada di TKP.
Kesaksiannya itu, kini menjadi polemik karena dinilai banyak kejanggalan terutama dari motif Banpol dan siapa yang menyuruh Banpol itu.
Selain itu, kesaksian Danu yang mengatakan bahwa dirinya melihat dua sosok di TKP pada pukul 03.00 WIB, Rabu (18/8/2021) atau beberapa jam sebelum jasad korban ditemukan.
"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di Subang, Rabu (3/11/2021).
Hal ini disebut telah menghambat penyelidikan kasus Subang dan merugikan kliennya.
Kini, dia ingin agar kasus itu diusut oleh pihak kepolisian dan hingga kini motif oknum banpol tersebut belum diketahui.
"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.
2. Danu Lihat 2 Orang di TKP Kasus Subang pada Hari Kejadian
Hal ini juga baru disampaikan oleh Danu setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang.
Achmad menyebut bahwa perihal ini sudah dimasukkan ke dalam BAP kasus Subang atas kesaksian Danu.
Bahkan, orang tuan Danu sempat didatangkan pada pemeriksaan ketiga untuk mengonfirmasi apakah Danu benar keluar rumah pada saat itu.