Pembunuhan di Subang

Polisi Sebut Ada Saksi Tak Fokus di Kasus Tewasnya Tuti dan Amalia: Informasi Berubah-ubah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Upaya keras masih dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang bertempat di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 kemarin.

Terakhir, seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali menjalani pemeriksaan polisi semenjak yang bersangkutan mendapat pendampingan hukum dari pengacara.

Pihak kepolisian sendiri menyebut ada saksi dalam kasus ini yang pengakuannya berubah-ubah.

Baca juga: Danu Bersumpah Lihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades dan Ki Anom Yakin Tak Mengintimidasi

Baca juga: Danu Mengaku Melihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades Jalancagak: Entah Bohong Apa Tidak

Dikutip dari Kompas.com, tidak disebutkan siapa nama saksi yang keterangannya berubah-ubah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Graha Bhayangkara di Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).

"Jadi begini rekan-rekan, kembali dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan, karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ucap Erdi kepada wartawan, Selasa.

Erdi menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah menyesuaikan antara keterangan saksi dan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

"Jadi mohon bersabar bahwa Polres Subang masih bekerja untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku nanti yang jadi tujuan akhir dari rangkaian penyidikan ini," ucap Erdi.

Terkait keterangan saksi yang berubah-ubah, Erdi menyebut hal itu kemungkinan terjadi karena saksi sedang tidak fokus.

"Perubahan ini bukan berarti seseorang itu berubah. Dia memberikan keterangan berubah, tetapi ada kalanya dia melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," ujar Erdi.

Di sisi lain, pihak kepolisian tidak menanggapi panjang soal pengakuan saksi Danu yang mengaku disuruh bantuan polisi (Banpol) masuk ke TKP satu hari seusai ditemukan jasad korban.

"Keterangan seperti itu silakan saja yang bersangkutan menyampaikan. Tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," ucap dia.

Erdi juga menyebut ada kemungkinan penyidik telah menemukan petunjuk baru yang tidak bisa diungkap ke publik.

Alasan Pengakuan Danu Berubah-ubah

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.

Halaman
123