Pembunuhan di Subang

Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Achmad soal tekanan Danu bisa disimak di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya