TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial HDS (28) tewas seusai menenggak minuman yang diduga telah dicampur racun.
Kejadian ini terjadi di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (1/11/2021).
Pada Selasa (2/11/2021), pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diketahui merupakan saudara ipar korban.
Baca juga: Viral Pasrahkan Ibu ke Panti Jompo, Anak Minta Orangtuanya Sabar: Tidak Membuang Hanya Menitipkan
Baca juga: Sakit Kanker, SBY Telepon Jokowi untuk Melapor, Staf Pribadi: Sesuai Etika dan Tata Krama
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, korban awalnya menenggak minuman air mineral yang ada di dalam kulkas.
Setelah meminum air mineral itu, korban tiba-tiba sempoyongan lalu tak sadarkan diri.
Belum sempat dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia di rumahnya.
Menurut keterangan suami korban, Sigit (35), pelaku bernama Sarbini adalah saudara ipar korban.
"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya ," kata Sigit, Selasa (2/11/2021).
Menurut Sigit, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah termasuk kategori pembunuhan berencana.
Ia ingin agar pelaku diganjar hukuman mati.
Sementara itu Sigit bercerita, kala itu dirinya tengah memperbaiki plafon rumah di tempat kejadian perkara (TKP).
"Melihat istri saya sempoyongan dan langsung saya tangkap, belum dibawa ke rumah sakit sudah meninggal," kata Sigit.
Sigit yang merasakan ada kejanggalan, sempat mencoba menenggak minuman yang baru saja dikonsumsi oleh korban.
"Saat minum air itu, saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar Sigit.
"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," pungkasnya.