TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus bergulir.
Belum lama ini, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) sebagai salah satu saksi kunci kembali diperiksa berkali-kali oleh polisi.
Hal itu terkait kejanggalan pengakuan Danu terkait kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara
Kini, tim kuasa hukum Yosef di kasus Subang, Rohman Hidayat minta Polres Subang agar menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka kasus menghilangkan barang bukti.
Diketahui, Danu sebelumnya mengaku sempat disuruh oleh oknum Banpol untuk membersihkan TKP di Jalancagak, sehari setelah pembunuhan atau tepatnya tanggal 19 Agustus 2021.
Terkait hal tersebut, Rohman Hidayat meminta aparat mengusut tegas pengakuan Danu tersebut.
"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (2/11/2021).
Danu diketahui diajak oleh petugas Banpol untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Pemuda 21 tahun itu diminta untuk menguras bak mandi, tempat di mana kedua jenazah diduga sempat dimandikan sebelum ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard.
Baca juga: 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa terkait Kasus Subang, Begini Kondisi Danu saat Perjalanan ke Polres
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar
"Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana."
"Kami juga sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak pernah diberi izin memasuki TKP, kenapa Banpol dan saksi yang diperiksa dalam kasus ini bisa masuki TKP," kata Rohman Hidayat.
Pengakuan dari tim kuasa hukum Danu yang menyebut Danu diajak petugas Banpol memasuki TKP yang masih baru, menjadi fakta yang jelas.
Belum lagi, kata Rohman, polisi sudah mengantongi sidik jari Danu di lokasi kejadian.
Aksi Danu dan oknum Banpol dianggap sangat berpotensi bisa menghilangkan barang bukti penting.
"Kita kan enggak tahu apakah ada perusakan barang bukti di TKP, tapi yang pasti, bisa saja ada karena ada orang masuk TKP tanpa izin," katanya.
"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," ucapnya.
Danu sebelumnya sempat diminta keluarga untuk mengecek TKP sebelum akhirnya bertemu dengan oknum Banpol tersebut.
Namun, Rohman meyakinkan bahwa orang yang menyuruh Danu bukanlah Yosef.
"Yang pasti bukan. Bahkan kami justru baru tahu sekarang ada petugas banpol masuki TKP tanpa izin," katanya.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Pengacara Yakin Danu Tidur
Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 03.00 WIB, juga tak luput dari perhatian.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB atau saat kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Dilansir TribunJabar.id dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan sudah memastikan terkait keterangan tersebut.
“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,” ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com, Selasa (2/11/2021).
“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”
“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.
Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini ia tidur saat kejadian tersebut.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh orangtua Danu yang juga meyakini bahwa anaknya tidur saat dini hari.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, dapat dipastikan bahwa Danu membantah sendiri pengakuannya yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 03.00 WIB. (TribunWow.com/Rilo)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebaian artikel ini diolah dari dan TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Desak Polres Subang Tetapkan Danu dan Petugas Banpol Tersangka Hilangkan Barbuk, Bersumpah Lihat 2 Orang, Danu Kini Mengaku Tidur di Hari Kejadian, Apa Alasannya Tidak Konsisten? dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum