"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," ucapnya.
Danu sebelumnya sempat diminta keluarga untuk mengecek TKP sebelum akhirnya bertemu dengan oknum Banpol tersebut.
Namun, Rohman meyakinkan bahwa orang yang menyuruh Danu bukanlah Yosef.
"Yang pasti bukan. Bahkan kami justru baru tahu sekarang ada petugas banpol masuki TKP tanpa izin," katanya.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Pengacara Yakin Danu Tidur
Di sisi lain, pengakuan Danu kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak yang menyatakan Danu keluar rumah pukul 03.00 WIB, juga tak luput dari perhatian.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya itu tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB atau saat kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Dilansir TribunJabar.id dari kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan sudah memastikan terkait keterangan tersebut.
“Agar Danu bisa mengingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa,” ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com, Selasa (2/11/2021).
“Apakah dia tahu di hari kejadian itu, dia benar-benar tahu,”
“Bangun jam 3 malam atau tidur,” ujar Achmad Taufan.
Namun, Achmad kemudian menyatakan bahwa Danu meyakini ia tidur saat kejadian tersebut.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh orangtua Danu yang juga meyakini bahwa anaknya tidur saat dini hari.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, dapat dipastikan bahwa Danu membantah sendiri pengakuannya yang menyatakan dirinya keluar rumah pukul 03.00 WIB. (TribunWow.com/Rilo)