Liga 1

Pilar PSS Sleman Arthur Irawan Dikabarkan akan Hengkang ke Persik, Ini Tanggapan Tim Macan Putih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skuad Persik Kediri (kiri) pada postingan Instagram @persikfcofficial dan Arthur Irawan (kanan) pada postingan Instagram @arthurirawan. Persik Kediri memberi tanggapan terkait Arthur Irawan.

"Kalau Dejan Antonic harus stop, kami harus siap apakah sementara menggunakan pelatih karteker mengingat waktu yang tersedia tidak cukup untuk langsung mencari pelatih definitif."

Berdasarkan dua fakta tersebut, tampaknya Slemania dan BCS harus bersabar hati. 

Seperti yang diketahui, Slemania sempat membuat tuntutan agar Marco Gracia, Dejan Antonic dan Arthur Irawan didepak dari PSS Sleman. 

Namun dari ketiga tuntutan tersebut, baru satu yang terelisasi, yakni Marco Gracia.

Marco Diberhentikan

PSS Sleman memiliki drama yang cukup pelik seusai menelan kekalahan 0-2 dari Bali United pada pekan kesembilan Liga 1 2021 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah pada Rabu (27/10/2021). 

Dilansir TribunWow.com dari laman resmi PSS Sleman pada Rabu (27/10/2021), Super Elja secara resmi memberhentikan direktur utamanya, Marco Gracia Paulo. 

Marco Gracia dan segenap jajarannya resmi diberhentikan secara hormat.

Jajaran dari Marco tersebut adalah Sotja Baksono (Direktur Perseroan), Yoni Arseto (Direktur Perseroan), Hempri Suyatna (Direktur Perseroan), Agoes Projosasmito (Komisaris Utama Perseroa) dan William Tjugiarto (Komisaris Perseroan) yang juga diberhentikan PSS Sleman. 

Sebagai gantinya, PSS Sleman mengangkat Andy Wardhana Putra sebagai Direktur Utama, Yoni Arseto sebagai Direktur, dan Hempri Suyatna sebagai Direktur.

Eks Direktur Utama PSS Sleman, Marco Gracia (kiri) dan skuad Super Elja (kanan). PSS Sleman resmi memberhentikan Marco Gracia. (Kolase Tribun Jogja dan Instagram @pssleman)

Berikut TribunWow.com berikan press release manajemen PSS Sleman terkait pemberhentian Marco Gracia Paulo yang dilansir dari laman resmi klub PSSleman.id:

"Telah dikeluarkan pernyataan keputusan sirkuler pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang PT Putra Sleman Sembada (“PT PSS”) tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, Pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi PT PSS.

Sesuai dengan data dalam format isian perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 49 tanggal 26 Oktober 2021 yang dibuat oleh Notaris MARTINA S.H., berkedudukan di Jakarta Barat, telah terjadi perubahan Direksi dan Komisaris, PT PSS, berkedudukan di Kabupaten Sleman.

Telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No Surat:  AHU-AH.01.03-0465042. Perihal Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT PSS, memutuskan:

Pemberhentian dengan Hormat Anggota Dewan Direksi dan Komisaris Perseroan.
Para pemegang saham, dengan ini menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan seluruh Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: 

Halaman
1234