Pembunuhan di Subang

Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). Yesmil Anwar menyebutkan bahwa kasus Subang adalah pembunuhan berencana, sehingga lebih sulit dalam proses penyelidikan, terlebih terdapat hambatan yang dialami oleh kepolisian.

TRIBUNWOW.COM – Lebih dari dua bulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tetapi pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.

Sebelumnya, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu, karena tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan.

Sulitnya penyelidikan guna menemukan pelaku kasus Subang juga diungkapkan oleh seorang kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar.

TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Diperiksa Intens Penyidik soal Kasus Subang, Kondisi Danu Dibeberkan Kuasa Hukum: Sangat Beratlah

Baca juga: Sosok yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Subang Bakal Diselidiki, Ini Kata Kuasa Hukum

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Yesmil Anwar menyebut peristiwa tragis tersebut sebagai pembunuhan berencana sehingga lebih sulit dipecahkan.

"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil Anwar saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021). 

Dinyatakan pula oleh Yesmil Anwar, dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan

Termasuk diperlukannya sarana serta prasarana yang menunjang, seperti digital forensik.

Di sisi lain, aparat penegak hukum yang profesional juga dibutuhkan.

"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya. 

Yesmil Anwar juga menilai bahwa selain adanya ketertinggalan dalam digital forensik, kepolisian juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tetapi, pihaknya menyebut dalam perkara kasus Subang, pihak berwenang tidak perlu mengejar pengakuan.

Hal itu karena pengakuan yang diberikan tidak akan membuahkan kebenaran materiil.

"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena diawalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya. 

Saat ini, diketahui penanganan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah melibatkan penyidik Polres Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Mabes Polri.

Langkah tersebut didukung sepenuhnya oleh Yesmil Anwar.

Halaman
1234