TRIBUNWOW.COM - Beberapa instansi sudah menyelesaikan ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dan bahkan instansi-instansi tersebut juga sudah mulai mengumumkan hasil SKD-nya.
Hasil SKD CPNS dan PPPK mulai diumumkan pada akhir Oktober hingga November 2021.
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS 2021 Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Ujiannya, Psikotest hingga Wawancara
Dikutip dari Surat Kepala BKN No:12515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD disampaikan dalam dua tahap, dan tahap 1 hanya diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Pengumuman tentang jadwal seleksi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru 2021.
Peserta CPNS dan PPPK dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online melalui laman SSCASN.
Peserta juga dapat mengecek pengumuman hasil SKD melalui masing-masing instansi yang didaftar.
Berikut Cara cek hasil SKD 2021 berikut ini:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih Hasil SKD
4. Maka hasil SKD akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Namun berdasarkan pantauan dari reporter Tribunnews, hingga saat ini, Minggu (30/10/2021) laman Hasil SKD masih belum dibuka.
Meskipun begitu pada sebagian instansi sudah mulai mengumkan hasil SKD melalui laman resmi atau website resmi pada masing-masing instansi.
Arti Kode PL, P, L, TL