Itu disampaikan oleh Ki Anom, yang juga mengatakan pria berusia 21 tahun itu melihat sosok laki-laki dan perempuan di TKP kasus Subang menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya perkara tersebut.
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.
Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.
Danu yang tahu dan dapat melihat jelas siapa keduanya, lantas menjelaskan ciri-ciri mereka kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Bahkan, Danu berani bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).