Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus kepada peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang disebutnya polisi pada satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum tersebut.
"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).
Pemeriksaan Danu yang memakan dua hari di Polres Subang itu, disebut lebih banyak membahas tentang kegiatan Danu disekitar hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
Namun, di hari kedua pemeriksaan, polisi fokus kepada peristiwa Danu masuk ke TKP, pasalnya gegara hal itu jejak Danu banyak ditemukan di TKP.
"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," katanya.
Baca juga: Diantar Ibu Temui Teman Facebook, Siswi SMP Pura-pura Mau Diajak Berhubungan agar Bisa Kabur
Dia pun menjelaskan bahwa Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.
Sebagai informasi, jasad kedua korban diduga dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Hal itu yang diduga membuat korban bersih dari TKP.
"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP merupakan temuan penting untuk mengungkap kasus Subang.
Terlebih itu dilakukan hanya satu hari selang peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.