Pembunuhan di Subang

Jawab Kecurigaan Netizen, Polres Subang Bantah Ada Oknum Polisi Memperlambat Penetapan Pelaku

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Subang, AKBP Sumarni memberikan keterangan terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil, Jumat (27/8/2021). Dalam akun media sosial Instagram resminya, Polres Subang membalas komentar netizen soal kecurigaan akan adanya peran oknum polisi dalam kasus Subang.

TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang semakin berlarut-larut, tak ayal memicu berbagai asumsi di masyarakat.

Harapan agar pelaku yang bertanggung jawab atas aksi keji di Subang, Jawa Barat itu banyak diutarakan oleh berbagai pihak.

Polres Subang yang ikut menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, juga memiliki keinginan serupa.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Terungkap Danu Sempat Injak Alat Bukti, Pengacara Beberkan Sosok Ini Minta Bersihkan Bak Mandi TKP

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap, Kriminolog Beri Komentar dan Solusi Begini

Dilansir TribunWow.com dari Tribun-Bali.com, Minggu (31/10/2021), selain meminta doa restu kepada masyarakat, kepolisian melalui Polres Subang juga menjawab keresahan publik.

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang memperlambat pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kasus Subang sudah bergulir selama lebih dari dua bulan ini, sejak diketahui pada 18 Agustus lalu.

Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Selama kasus tersebut dalam proses penyelidikan, asumsi liar, kecurigaan dan tuduhan tak berdasar banyak diarahkan pada berbagai pihak.

Terutama kepada para saksi kunci yang sering kali menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian.

Bantahan yang dilontarkan oleh Polres Subang, menyusul pengakuan dari satu di antara saksi kunci kasus tersebut, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Keponakan Tuti itu sempat mengatakan, bahwa dirinya diminta oleh pihak polisi untuk membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia, sehari setelah kasus tersebut terkuak.

Tanggapan dari Polres Subang diungkapkan melalui akun media sosial Instagram resminya @polres_subang.

Dalam postingan terkait pesan yang disampaikan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni berupa peringatan kepada anak buahnya untuk bertindak humanis dalam bertugas, beberapa netizen ikut berkomentar.

Mereka menanyakan soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut memang mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

"Masih nunggu info tersangka pembunuhan ibu dan anak Subang ah," tulis akun @Madypermady.

Pihak Polres Subang lantas memberikan tanggapannya.

Mereka meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, sekaligus membantu memberikan doa agar pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.

"Jjran sat Reskrim Polres Subang sdg bekerja keras dalam menangani kasus ini, mhon bersabar dan bantu doa nya ya pak/bu," jawabnya.

Tak hanya itu, pihak berwenang juga menjawab kecurigaan yang dilontarkan oleh salah satu pengguna media sosial, terkait lambannya pengungkapan kasus Subang.

"Kyknya ada oknum polisi dlm brperan jdi lama terungkap, dikasus pembunuhan tuti amel, smoga cpt trungkap, allahuakbar," tulis akun @wahidin.nawawi1.

Membalas komentar tersebut, Polres Subang menegaskan pihaknya menjamin tidak ada oknum polisi yang memperlambat pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kami pastikan tidak ada oknum polisi yg memperlambat kasus ini pak. Karna smua jajaran sat Reskrim sdg bekerja keras dlm menangani kasus ini. Mhon doanya," balas akun Polres Subang.

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat berlalu, tetapi pihak kepolisian belum juga memberikan perkembangan terbaru soal pelaku.

Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan

Beberapa waktu lalu, Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat membeberkan fakta terbaru terkait perkara pembunuhan di Subang.

Saat itu, AKBP Sumarni menyebutkan adanya 54 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi.

Namun, pernyataan terbarunya tersebut dikeluarkan pada Selasa (12/10/2021).

Terhitung sudah lebih dari dua minggu ini, belum ada informasi lanjutan yang dibeberkan oleh pihak Polres Subang.

Danu Injak Alat Bukti di TKP

Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus dilakukan.

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, diketahui baru saja menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut.

Fakta baru terungkap dari kesaksian Danu yang dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan, saat ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci.

Ternyata, disebutkan oleh Achmad Taufan, kliennya sempat menginjak barang bukti ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com.

Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan yang dijalani oleh Danu, dia dicecar pertanyaan terkait kronologi sehari setelah penemuan jasad kedua korban dalam kasus Subang, tepatnya Kamis (19/8/2021).

Di sisi lain, melalui pengakuan Danu, diketahui bahwa terdapat sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang memintanya membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Penyelidikan lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan di Danu masuk ke dalam rumah, ada sosok Banpol di Polsek cagak minta Danu bersihkan bak mandi, sudah detail disampaikan oleh Danu” kata Achmad Taufan, dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.

Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas

Kuasa hukum Danu itu mengatakan bahwa kliennya sudah menerangkan secara detail terkait apa saja yang dilakukannya ketika masuk ke TKP kasus Subang.

Bahkan, fakta bahwa Danu sempat menginjak barang bukti di lokasi juga sudah dibeberkan kepada pihak berwenang.

"Semua juga sudah dijawab bahwa di kamar mandi ada juga barang bukti seperti gunting dan lain yang sempat diinjak oleh Danu," ucap Achmad Taufan.

Sementara itu, Achmad Taufan tidak memungkiri adanya perubahan dan tidak konsistennya pernyataan Danu.

"Kalau terkait perubahan dalam BAP itu juga yang menjadi kendala penyidik,” katanya.

"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," tambahnya.

Danu disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi, dan langsung menjadi seorang saksi kunci dalam sebuah kasus pembunuhan yang sangat mendapat sorotan publik.

Tak ayal, kondisi tersebut mempengaruhi psikologis Danu.

"(Danu) Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia enggak bisa tidur,” kata Achmad Taufan.

“Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," tambahnya.

Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah karena kondisi psikologisnya.

"Karena kondisi psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," kata kuasa hukum Danu itu.

Diakui oleh Achmad Taufan, sosok Danu juga menyadari hal tersebut sehingga kliennya selalu meluruskan keterangannya jika ada kesempatan.

"Danu juga sudah mengakui, memang yang dia merasa perlu diluruskan dia luruskan, hari ini sudah selesai penyelidikan semua," katanya.

Selama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir sejak 18 Agustus lalu, Danu memang sempat tidak didampingi oleh tim pengacara.

Dalam dua kali pemeriksaan terbarunya, menjadi momen di mana Danu untuk pertama kalinya hadir di Polres Subang bersama kuasa hukum dari Achamd Taufan Soedirjo dan Partner.

Disebutkan oleh Achmad Taufan, dirinya meminta agar Danu menceritakan semua hal yang dia ketahui soal kasus Subang kepada polisi.

Pihaknya membantu kliennya itu untuk bisa mengingat lebih detail kejadian yang dialaminya.

Hal itu juga termasuk soal kabar terkait Danu yang mengaku keluar rumah pukul 03.00 WIB dan melihat dua orang di malam pembunuhan Tuti serta Amalia.

"Langkah selanjutnya defense dan menenangkan Danu, supaya bisa mengingat-ingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa," kata Achmad Taufan.

Menurut sang kuasa hukum, Danu menegaskan bahwa pada malam hari ketika Tuti dan Amalia terbunuh, dia sedang tidur.

Kesaksian itu juga disebutkan selaras dengan pengakuan orangtua Danu.

"Apa dia benar tahu bangun jam 3 malam atau tidur. Kalau sampai ini kan Danu sudah meyakini pada hari H itu memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Kapolres Subang Jamin Tak Ada Polisi Terlibat Pembunuhan Subang, Ini yang Bikin Sulit Mengungkap dan TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Danu Ingat Soal 2 Orang Saat Pembunuhan Tuti Amalia, Pengacara : Selaras dengan Jawaban Ibu