Pembunuhan di Subang

BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) turut hadir saat kliennya diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Danu, diketahui diperiksa selama dua hari berturut-turut di Polres Subang mulai Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).

"Tadi pagi juga dihadiri oleh perwakilan dari Mabes Polri, terus dari BIN kalau tidak salah ya," katanya seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan yang pertama, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto.

Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas

Baca juga: Apresiasi Keterlibatan BIN dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Kata Pengacara Danu

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail terkait keterlibatan BIN dalam kasus itu. 

Berbeda dengan keterlibatan perwakilan Mabes Polri yang disebut hadir untuk menyampaikan beberapa hal untuk mendukung penyelidikan. 

"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum dimulai penyelidikan itu sudah ada dari Mabes Polri, menyampaikan beberapa hal, pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan," katanya.

Meski begitu keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini mendapat apresiasi dari sang pengacara. 

Dia menyebut bahwa itu merupakan bukti yang jelas bahwa polisi serius ingin mengungkap kasus ini. 

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Achmad menyampaikan bahwa hari pertama tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru yang ditanyakan pihak kepolisian. 

Tim gabungan hanya menggali detail-detail dari kesaksian Danu sebelumnya.  

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas, walaupun biasa namanya Danu ini masih umur 21 ya, tadi kelihatan agak sedikit berubah, tapi sudah diluruskan tadi," jelasnya. 

Selain itu, dalam pantauan Tribun Jabar di lokasi diketahui Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti juga hadir di Polres Subang bertepatan dengan agenda pemeriksaan Danu. 

Sebagai informasi Hastry merupakan ahli forensik yang terlibat dalam autopsi ulang kedua jasad korban. 

Namun, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Hastry di Polres Subang pada saat itu. 

Halaman
1234