TRIBUNWOW.COM - Dua bulan berlalu, polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terbaru, saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021).
Pemanggilan terhadap Danu terkait pengakuan dan kesaksiannya soal kasus Subang yang berubah-ubah hingga menjadi sorotan.
Baca juga: Danu Mengaku Kenal dengan Oknum Polisi yang Menyuruhnya Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kliennya akhirnya dicecar seputar BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait hal tersebut, Tim Youtube Misteri Mbak Suci mendatangi Achmad Taufan Soedirjo secara langsung guna meminta penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Danu.
"Saudara Danu ini sering berubah keterangan, Pertama jawabnya A, terus tiba-tiba berubah, padahal pertanyaannya sama."
"Kadang jawabannya juga kemana-mana, tidak konsisten. Itu gimana?" tanya Suci dilansir TribunWow.com, Sabtu (30/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan selaku pengacara menyebut kondisi psikis Danu terguncang.
Apalagi di usia muda 21 tahun, Danu harus mengetahui kematian tante dan sepupunya itu tewas dibunuh.
"Perubahan-perubahan dalam BAP itu sebetulnya menjadi kendala penyidiknya. Tapi kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda," kata Achmad Taufan.
Baca juga: Jawaban Danu sebagai Saksi Kasus Subang Tidak Konsisten, Pengacara Jelaskan Alasannya
"Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," paparnya.
Ia menyebut, Danu pertama kali diperiksa di kantor polisi.
Sehingga, Achmad Taufan menyebut kliennya itu sangat syok dan terguncang.
"Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia gak bisa tidur."
"Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," imbuh Achmad Taufan.
Karena kondisi psikologis Danu terguncang, hal itu lah yang menjadi alasan jawaban dan pengakuan Danu itu selalu berubah-ubah.
"Sehingga keadaan psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," tambah sang pengacara.
Baca juga: Ke Penyidik, Danu Ungkap Sosok Diduga Polisi yang Suruh Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Meski begitu, pernyataan kontroveresial Danu sudah diluruskan ketika pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).
"Kita tunggu saja hasilnya apa nanti, penyidik akan gelar, kalau memang diperlukan lagi keterangannya pasti nanti dipanggil lagi,"
Sebelumnya, Danu pun sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, 18 Agustus 2021 silam.
Namun ketika di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan kalau dirinya sempat terbangun dan keluar dari rumah pukul 03.00 pagi.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok mencurigakan, laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan.
Tak hanya itu, Danu juga mengungkap soal oknum polisi yang menyuruhnya untuk membersihkap tempat kejadian perkara, pada Kamis (19/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang hingga Mabes Polri.
Bahkan kini, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik diperiksa bersamaan dengan Danu.
Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan
Simak videonya mulai menit ke 3.10:
Kesaksian Danu Diminta Masuk ke TKP
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.
Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya.
Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik.
Tepatnya di Youtube Misteri Mbak Suci yang ditayangkan pada Senin (12/10/2021).
Kanal Youtube yang memiliki 13 ribu pengikut itu, mendapat lebih dari 150 ribu penonton hanya dalam satu pekan dalam video yang menampikan Danu.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Gara-gara pernyataan Danu itu, dia kemudian dimintai klarifikasi oleh penyidik di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021).
Namun, saat klarifikasi, pernyataan Danu berbeda dengan apa yang dia sampaikan kepada publik.
"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," kata Indra Zainal Alim yang masih merupakan keluarga Danu, dalam Youtube indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021) .
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP."
Pernyataan itu juga disebut kini sedang didalami oleh Polda Jabar, dan belum diketahui apakan akan menjadi bahan pemeriksaan saat ini.
Danu, yang sebelumnya tidak menggunakan jasa pengacara dalam menjalani kasus ini, tiba-tiba berubah pikiran dan memutuskan menggunakan pengacara atas rekomendasi Heri Susanto yang ikut mengawal kasus ini.
Sekitar 10 pengacara dari ATS Law Firm yang berkantor di Jakarta Selatan, secara sah mendampingin Danu Sejak Senin (18/10/2021).
Dan pada pemeriksaan kemarin, merupakan pemeriksaan pertama dengan didampingi oleh pengacara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Rilo/Afzal)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain