Pembunuhan di Subang

Ada Oknum Polisi Menyuruh Danu Membersihkan TKP Pembunuhan Subang, Pengacara: Harus Diusut Tuntas

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus bergulir.

Muhammad Ramdanu alias Danu diketahui telah menjalani pemeriksaan secara maraton selama dua hari berturut-turut sejak Kamis, (28/10/2021).

Danu diketahui menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Pernyataan Danu Kontroversial dan Berubah-ubah soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Ungkap Alasannya

Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus membahas peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang diduga seorang polisi.

Peristiwa itu diduga terjadi satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum yang menyuruhnya masuk ke TKP tersebut.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).

"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," kata Achmad Taufan dikutip dari TribunWow.com, Sabtu (30/10/2021).

Kuasa hukum menjelaskan, Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.

Diketahui, jasad kedua korban diduga sempat dimandikan di kamar mandi sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.

Sebagai kuasa hukum, Achmad Taufan menegaskan bahwa polisi segera mengusut apa yang disampaikan oleh kliennya tersebut.

"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.

Baca juga: Danu Mengaku Kenal dengan Oknum Polisi yang Menyuruhnya Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Baca juga: Jawaban Danu sebagai Saksi Kasus Subang Tidak Konsisten, Pengacara Jelaskan Alasannya

Peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP dianggap temuan penting guna pengungkapan kasus tersebut.

Pasalnya, hal itu dilakukan hanya selang satu hari setelah peristiwa tragedi itu terjadi.

"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.

Saat disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti.

Yang jelas, pihaknya berharap masalah itu harus diusut tuntas.

"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.

Saat pemeriksaan, Danu disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.

Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.

"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.

Baca juga: Ke Penyidik, Danu Ungkap Sosok Diduga Polisi yang Suruh Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian

Simak videonya mulai menit ke 1.30:

Kepolisian Hati-hati Tentukan Pelaku

Kasus pembunuhan Tuti Sehartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke-73 sejak diketahui pada 18 Agustus lalu.

Kasus yang masih terus diselidiki oleh kepolisian itu, semakin terasa berlarut-larut.

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, memberikan tanggapannya atas belum terungkapnya kasus tersebut selama lebih dari dua bulan ini.

Rohman Hidayat mengatakan, kasus pembunuhan di Subang memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

Baca juga: BIN Hadir saat Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Hal Baru yang Jadi Pembahasan

Baca juga: Sebut Diminta Masuk Polisi ke TKP Kasus Subang, Danu Amankan Bukti Kuat, Minta Penyidik Usut Tuntas

Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan di Subang terkuak saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.

Tak hanya pihak keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap, tentunya saya atas nama klien saya juga berharap pelakunya untuk segera di proses," katanya.

Dengan begitu, lanjut Rohman, apabila penetapan tersangka segera diumumkan oleh pihak kepolisian, asumsi liar dari masyarakat serta fitnahan-fitnahan dapat terpatahkan.

"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman. (TribunWow.com/Rilo/Alma)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, BIN Dilibatkan dan Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Subang