Terkini Daerah

Tukang Sayur di Medan Jadi Tersangka padahal Ditikam Preman, Dilaporkan Memukul Duluan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Seorang penjual sayur bernama Budi Alan alias BA ditetapkan sebagai tersangka seusai membela diri ketika dirinya dipalak dan diserang oleh preman.

Kasus ini diketahui terjadi di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2021 lalu di mana terdapat tiga orang preman yang menyerang Budi.

Setelah melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Baru, Budi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Terjadi Lagi, Pedagang di Medan Jadi Tersangka seusai Ditikam dan Dianiaya Preman, Ini Kronologinya

Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, seusai viral kasus ini kini diambil alih oleh Polrestabes Medan.

Polsek Medan Baru yang menetapkan Budi sebagai tersangka, kini tak lagi memiliki kuasa untuk memproses kasus ini.

"Pada kesempatan malam ini, kami akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu terkait saling lapor antara BA (pedagang sayur) dan BS (preman). Untuk kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021) malam.

Kini kasus BA tengah didalami oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sedang kita dalami terkait dengan penanganan kasus tersebut," ujar Kombes Riko.

Status Budi nantinya akan ditetapkan seusai penyelidikan selesai.

Jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap Budi Alan akan dihentikan.

Kombes Riko juga menyatakan akan memproses preman yang menganiaya Budi.

Diketahui preman yang menyerang Budi melaporkan balik Budi.

Preman tersebut menuding Budi lah yang mulai memukul duluan.

Kronologi

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," ungkap BA, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Halaman
123