Pembunuhan di Subang

Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

Simak Videonya mulai menit awal:

Sosok Danu

Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Dia bersama kerabat korban lainnya sudah berulang-ulang dipanggil pihak kepolisian. 

Pada pemeriksaan sebelumnya, dia terakhir diperiksa polisi pada Rabu (29/9/2921) sekaligus pengambilan sumpah untuk BAP sebelumnya.

Saat itu Danu sempat diperkirakan tidak akan diperiksa lagi oleh pihak kepolisian karena sudah diambil sumpah dan barangnya yang ditahan polisi juga sudah dikembalikan.

Namuan setelah pemeriksaan bersama pada bulan lalu, Danu kembali dipanggil dan ini pertama kalinya dia didampingi kuasa hukum.

Sebelum Danu, suami Tuti, Yosef juga kembali dipanggil pihak kepolisian pada Jumat (22/10/2021). 

Setelah hampir sebulan diketahui tidak ada pemeriksaan saksi, baru Yosef dan Danu yang melaporkan mereka kembali diperiksa.

Danu sendiri merupakan keponakan Tuti dan merupakan orang kepercayaan keluarga Tuti baik di rumah maupun di yayasan milik keluarga korban. 

Karena itu, aktivitas Danu sehari-hari erat kaitannya dengan korban. 

Baru-baru ini Danu tercatat dua kali membuat pernyataan yang mengundang atensi publik. 

Pertama, dia menyampaikan melihat dua orang pemuda di sekitar TKP pada Rabu (18/10/2021)  sekitar pukul 03.00 WIB. 

Itu artinya hanya beberapa jam sebelum Yosef tiba di lokasi dan jasad korban ditemukan oleh polisi. 

Halaman
1234