Lebih lanjut, Marco Gracia menyinggung soal etika sekaligus menyesali perlakukan PSS Sleman yang menurutnya tidak manuasiawi.
Menurutnya, ia layak diberhentikan secara manusiawi kendati hanya melalui spucuk surat.
"Tapi dari sisi etika itu yang saya sangat sayangkan. Saya ditunjuk di RUPS sebagai Direktur Utama PT PSS pada saat itu, jadi saya berharap pergantiannya juga manusiawi," tambahnya.
"Saya rasa saya layak untuk minimal mendapatkan sebuah surat notifikasi dari PT. PSS terkait keputusan pergantian ini berikut dengan legal standing-nya.
Baca juga: Ada Apa dengan Manajemen PSS Sleman? Kolom Komentar Dimatikan seusai Takluk 1-2 atas Bali United
Diberhentikan PSS Sleman seusai Kalah dari Bali United
Seusai takluk 0-2 dari Bali United di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Rabu (21/10/2021), PSS Sleman langsung memberhentikan direktur utamanya, Marco Gracia Paulo.
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi PSS Sleman pada Rabu (27/10/2021), Marco Gracia dan segenap jajarannya resmi diberhentikan secara hormat.
Jajaran dari Marco tersebut adalah Sotja Baksono (Direktur Perseroan), Yoni Arseto (Direktur Perseroan), Hempri Suyatna (Direktur Perseroan), Agoes Projosasmito (Komisaris Utama Perseroa) dan William Tjugiarto (Komisaris Perseroan) yang juga diberhentikan PSS Sleman.
Sebagai gantinya, PSS Sleman mengangkat Andy Wardhana Putra sebagai Direktur Utama, Yoni Arseto sebagai Direktur, dan Hempri Suyatna sebagai Direktur.
Berikut TribunWow.com berikan press release manajemen PSS Sleman terkait pemberhentian Marco Gracia Paulo yang dilansir dari laman resmi klub PSSleman.id:
"Telah dikeluarkan pernyataan keputusan sirkuler pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang PT Putra Sleman Sembada (“PT PSS”) tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, Pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi PT PSS.
Sesuai dengan data dalam format isian perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 49 tanggal 26 Oktober 2021 yang dibuat oleh Notaris MARTINA S.H., berkedudukan di Jakarta Barat, telah terjadi perubahan Direksi dan Komisaris, PT PSS, berkedudukan di Kabupaten Sleman.
Telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No Surat: AHU-AH.01.03-0465042. Perihal Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT PSS, memutuskan:
Pemberhentian dengan Hormat Anggota Dewan Direksi dan Komisaris Perseroan.
Para pemegang saham, dengan ini menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan seluruh Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
a. Marco Gracia Paulo selaku Direktur Utama Perseroan.