TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Setelah dua bulan, baik Motif dan pelakunya hingga kini masih menjadi misteri.
Pihak pengacara suami Tuti, Yosef, Rohman Hidayat menyebut sangat berharap kasus ini bisa segera terungkap.
Baca juga: Ada Rencana Dipertemukan, Pengacara Ungkap Hubungan Yosef dan Yoris setelah 2 Bulan Kasus Subang
Baca juga: Setelah Yosef, Hari Ini Giliran Danu yang Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang
"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap, tentunya saya atas nama klien saya juga berharap pelakunya untuk segera di proses," katanya saat dihubungi, Rabu (27/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Pasalnya, kasus ini sangat berdampak besar terhadap kliennya, bukan hanya tentang siapa pelakunya, tetapi karena opini publik yang menyudutkannya dan hubungannya dengan anaknya, Yoris.
Untuk diketahui bahwa hubungan Yosef dan Yoris renggang selama kasus ini berjalan.
"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman.
Yosef dan Yoris sama-sama menjadi saksi dalam kasus ini.
Mereka berdua berulang kali diperiksa pihak kepolisian dan Yosef menjadi saksi yang paling banyak diperiksa dengan 14 kali pemeriksaan.
Menurut Rohman, kasus yang berjalan berkepanjangan ini telah berpengaruh terhadap hubungan Yosef dan Yoris yang dianggapnya semakin meruncing.
Baca juga: Buntut Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ada Konflik Keluarga Yosef dan Yoris: Sulit ke Arah Kebaikan
"Kami tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Pak Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu, kan," katanya.
"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," katanya.
Namun, dia memahami jika kasus ini memang belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Menurutnya, kecepatan waktu tidak bisa dijadikan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam suatu penyelidikan.
"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," katanya.