Pembunuhan di Subang

Danu Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 17 Pertanyaan terkait Kasus Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Danu diketahui telah diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik gabungan.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir.

Terbaru, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) baru saja diperiksa 8 jam di Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Danu termasuk saksi kunci dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat

Diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu dari Amalia.

Selama pengungkapan kasus Subang, Danu sudah beberapa kali secara intens diperiksa polisi.

Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik hanya terkait penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

"Kalo materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (28/10/2021).

Achmad menyampaikan, ada sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada keponakan dari Yosef tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Sebut Sempat Minta Diundur

Baca juga: Tak Hanya Danu, Ahli Forensik Polri Dokter Hastry Ikut Hadir di Satreskrim Polres Subang, Kenapa?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Polda Jabar hingga Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri diketahui turut mendampingi langsung pemeriksaan.

Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti dikabarkan juga turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Namun ssaat ditanya wartawan, Kombes Sumi Hastry Purwanti tidak memberikan keterangan apapun.

Tim Kuasa Humum Yakin Danu Tak Terlibat

Sebelumnyam tim kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).

Halaman
123