Pembunuhan di Subang

Ada Rencana Dipertemukan, Pengacara Ungkap Hubungan Yosef dan Yoris setelah 2 Bulan Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dan timnya di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Rohman menyebut alibi Yosef didukung banyak saksi lain.

"Dari posisi keluarga juga nanti saya akan minta izin karena keluarga sekarang sudah punya pengacara," katanya. 

Pihak Yoris memang diketahui mulai membatasi diri sejak menggunakan jasa pengacara. 

Hal itu dilakukan demi meredam keterangan-keterangan Yoris agar tidak menimbulkan spekulasi liar jika sudah terpublikasi. 

Namun, dalam pertemuan ini, Indra berharap agar nuansa yang terjadi adalah kekeluargaan. 

Artinya tidak melibatkan kuasa hukum baik dari pihak Yoris dan Yosef. 

"Nantinya kita menggunakan kekeluargaan yang lebih dekat," katanya. 

"Kita rahasiakan ini di dalam agar keharmonisan terjadi kembali," tambahnya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida.

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Halaman
1234