Wanita berusia 40 tahun itu mengaku rasa khawatirnya dipicu karena pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia yang belum juga tertangkap, sehingga berkemungkinan masih terus berkeliaran.
"Gak tenangnya berkeliaran terus kan mungkin itu si pelakunya, jadi saya sebagai warga takut," katanya.
"Harapan saya semoga pelakunya cepat tertangkap, dan semoga kedua almarhumah diterima iman Islamnya," tambahnya.
Kuasa Hukum Yosef Desak Kepolisian
Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), diketahui menjalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Dikemudikan Sosok Misterius, Kaca Mobil Alphard Milik Korban Kasus Subang Terbuka saat Dipindahkan
Baca juga: Penumpang Angkot Lihat Sosok Pindahkan Mobil Alphard di TKP Kasus Subang: Kayak Orang Belajar
Tim kuasa hukum Yosef, melalui Rohman Hidayat, berharap dengan kesaksian terbaru kliennya tersebut dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Jumat (22/10/2021).
“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (22/10/2021).
Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah 71 hari perkara bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rohman juga mengaku, sebagai kuasa hukum dirinya hanya bertugas untuk memastikan proses hukum yang dijalani Yosef dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, dia tidak memiliki kapasitas untuk ikut menyelidiki kasus yang menewaskan istri dan anak perempuan kliennya.
“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.