"Jadi untuk FS dan IG sudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam. Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," terang Herwin.
Dicecar penyidik 35 pertanyaan
Baca juga: Sempat Ikut Relawan Covid-19, Rachel Vennya Malah Kabur Karantina, dr Tirta: Biayanya Itu Berapa
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.
Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Akhirnya Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara Buntut Kabur Karantina
Setelahnya, Rachel Vennya juga meminta maaf mewakili asisten dan kekasihnya, Maulida dan Salim Nauderer, atas tindakan yang mereka lakukan.
"Rekan-rekan semuanya, saya maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"Maaf atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Rachel bersama asisten dan kekasihnya mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.