TRIBUNWOW.COM - Bareskrim Polri berhasil meringkus MDA, pimpinan pinjaman online (online) yang meneror seorang ibu di Wonogiri hingga mengakhiri hidup.
Dilansir TribunWow.com, MDA merupakan ketua Koperasi Simpan Pinjam Sosulis Andalan Bersama yang mengelola sejumlah pinjol ilegal.
Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika menyebut satu di antara pinjol ilegal yang dimpimpin MDA adalah Fulus Mujur yang meneror ibu di Wonogiri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan uang senilai Rp 20,4 miliar.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," ungkap Helmy, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Pencuri Kembalikan Sebagian Barang Curian lalu Kirim Surat, Ngaku Terpaksa seusai Terjerat Pinjol
Baca juga: Dikirimi Pinjol Uang padahal Tak Minta, Ibu Hamil Dipaksa Lunasi: Maki Saya Pakai Bahasa Hewan
Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga menyita uang Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone."
Pendana pinjol ilegal tersebut merupakan seorang warga negara Tiongkok berinisial JS.
Diduga, JS mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Korban Akhiri Hidup
WPS (38) nekat mengakhiri hidupnya seusai terjerat 23 pinjol ilegal sekaligus.
Ia mengakhiri hidup di rumahnya di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2021) lalu.
Sebelum mengakhiri hidupnya, WPS sempat curhat terlilit utang Rp 51,3 juta di 23 aplikasi pinjol.
Ibu rumah tangga di Wonogiri itu tak kuat terus diteror para kolektol pinjol ilegal tersebut.
"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri," terang Helmy.
"Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu."
Baca juga: Telanjur Pinjam Uang Pinjol Ilegal? Mahfud MD Minta Jangan Dilunasi: Polisi akan Beri Perlindungan
Baca juga: Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Karyawan WFH hingga Punya 8.000 Nasabah
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka.
Para tersangka itu ditangkap di lima wilayah di sekitar Jakarta.
Rinciannya, Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Sebagian besar para tersangka yang ditangkap bekerja sebagai operator desk collection.
Mereka bertugas mengirimkan SMS berisi teror dan penistaan terhadap sang peminjam.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang R.I. No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diteror Penagih Utang, IRT Nekat Akhiri Hidup, Punya Pinjaman di 23 Aplikasi Pinjaman Online, dan Polisi Tangkap Pimpinan Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Uang Rp20 Miliar Disita