TRIBUNWOW.COM - Warga Sidoarjo, Jawa Timur, dihebohkan dengan aksi seorang pencuri yang mengembalikan sebagian barang curiannya lewat ojek online.
Selain mengembalikan barang curian, sang pencuri juga menuliskan selembar surat permintaan maaf kepada korban.
Dalam surat tersebut tertulis pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Kasus pencurian ini bermula saat Indris Ulvi Visvianto (39), warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo, kehilangan sejumlah barang berharga pada Selasa (19/10/2021) sore.
Menurut Indris, pencurian itu dilakukan saat rumahnya dalam kondisi kosong.
Baca juga: Temukan Mayat Wanita Kepalanya Dibungkus Plastik, Warga Pangandaran Curiga Sempat Lihat Sopir Gugup
Baca juga: Lakukan Pemeriksaan Sidik Jari, Dokter Ahli Forensik Curiga Ada Bukti Jejak Pelaku pada Kuku Amalia
Ia kehilangan laptop, kamera digital, ponsel hingga perhisasan 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari pakaian.
Seusai kejadian, Indris pun melapor ke polisi dengan membawa bukti rekaman CCTV.
Polisi kemudian melakukan olah TKP.
Bari 1,5 jam polisi olah TKP, Indris tiba-tiba menerima paket yang diantar seorang pengemudi ojek online.
Saat dibuka, ternyata paket tersebut berisi sebagian barang Indris yang hilang.
"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," ungkap Indris, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Kepada Indris, pengemudi ojek online menyebut paket itu dikirim seseorang bernama Purwadi Widodo.
Pengirim memesan ojek online di pinggir jalan di daerah Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi
Baca juga: Curiga Pernah Diracuni, Suami di Pekanbaru Bunuh Istri Sirinya karena Korban Terus Membantah
Isi Surat
Dalam surat yang ditulisnya, sang pencuri mengucapkan permohonan maaf kepada Indris.