Terkini Internasional

Ibadah Salat Jumat Kembali Digelar di Iran setelah 20 Bulan Dilarang karena Pandemi Covid-19

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah salat Jumat kembali digelar di Iran seusai dilarang selama 20 bulan, dengan tetap mewajibkan jaga jarak dan pemakaian masker, Jumat (22/10/2021).

Beberapa masjid kemudian diizinkan untuk dibuka kembali, tetapi hanya di daerah di mana kasus positif yang dilaporkan lebih rendah.

Sebelumnya, salat Jumat diadakan di luar ruangan, termasuk di halaman masjid di Teheran dan kota-kota besar lainnya.

Jumlah jemaah juga sangat dibatasi saat itu.

Iran telah mencatat hampir 125.000 kematian dari lebih dari 5,85 juta kasus infeksi, menurut angka resmi terbaru.

Dalam beberapa pekan terakhir, jumlah kasus nasional mulai menurun, setelah mencapai puncaknya pada Agustus lalu, selama apa yang oleh para pejabat disebut sebagai "gelombang kelima".

Lebih dari 50 juta orang telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19, dan 28 juta lainnya telah divaksinasi penuh, dari total populasi di Iran yang mencapai 83 juta penduduk. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Iran lain