Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.
"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu menceritakan, saat itu dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu
Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.
Danu sendiri pun menilai, apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.
"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.
Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.
Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara, sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.
Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.