TRIBUNWOW.COM - Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), diketahui menjalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada 17 Agustus 2021 malam, hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Tahu Fakta Sebernarnya
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Bersama Saksi Ini di TKP sebelum Tuti dan Amalia Tewas
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Tim kuasa hukum Yosef, melalui Rohman Hidayat, berharap dengan kesaksian terbaru Yosef dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Jumat (22/10/2021).
“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (22/10/2021).
Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah lebih dari dua bulan perkara itu bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rohman juga mengaku sebagai kuasa hukum, dirinya hanya bertugas untuk memastikan proses hukum yang dijalani Yosef dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, dia tidak memiliki kapasitas untuk ikut menyelidiki kasus yang menewaskan istri dan anak perempuan kliennya itu.
“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Kami tidak menutupi fakta-fakta yang ada atau mencari-cari fakta, fungsi kami bukan menyelidiki, fungsi kami hanya memastikan proses hukum ini berjalan dengan benar.”
Terkait dengan kasus Subang, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan bukti serta petunjuk yang mengarah pada pelaku.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang terhadap kedua jasad korban, hingga pemanggilan 54 saksi sudah dilakukan oleh penyidik.
Kasus yang semakin berlarut-larut tersebut, tak ayal membuat Rohman Hidayat mendesak kepolisian agar bisa segera menentukan pelaku.
Terlebih lagi, banyak asumsi liar dan tudingan miring yang berkembang di masyarakat menuduh Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Rohman Hidayat mengaku hal itu sangat merugikan Yosef, yang juga adalah keluarga kedua korban.
“Keluarga almarhum (Tuti dan Amalia) bukan hanya kakak adiknya saja, tetapi Pak Yosef juga suaminya adalah keluarganya. Jadi ya sangat merasa dirugikan dalam hal ini,” papar Rohman.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak berwenang agar bisa segera mengungkap pelaku secepatnya.
“Jadi kita berharap penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk-petunjuk yang ada,” katanya.
“Segera ditetapkan pelakunya, supaya jelas, tidak ada tudingan-tudingan dan fitnah-fitnah lagi.”
Sementara itu, Yosef mengaku akan mempercayakan kasus pembunuhan istri dan anaknya kepada pihak berwenang.
“Saya percayakan kepada penyidik 100 persen, kepada kepolisian,” singkat Yosef.
Simak videonya dari menit pertama:
Yosef Dicecar 20 Pertanyaan
Pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dilakukan oleh Yosef di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi.
Berlangsung selama delapan jam, Yosef mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dari pihak penyidik.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu diajukan pertanyaan soal hal-hal mendetail yang yang dilakukan suami Tuti itu, pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: Sambil Tersenyum Pengacara Ungkap Alibi Yosef di Kasus Subang yang Jadi Bahan Pemeriksaan ke-14
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Sementara itu, kepolisian hanya mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Yosef dalam pemanggilan terbarunya.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Kuasa hukum Yakin Yoris dan Danu bukan Pelaku
Yoris (34) dan Danu (21) diketahui sudah secara resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.
Namun, tim kuasa hukum Yoris dan Danu menyebutkan bahwa mereka yakin kedua kliennya itu bukanlah pelaku yang tega membunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Hal itu didasarkan pada hasil investigasi yang sudah mereka lakukan terhadap kedua kliennya.
"Kemarin juga kami gelar terus setelah kami pelajari dari awal kasus berlangsung, maka kami yakin setelah kami juga investigasi kepada Yoris dan Danu kedua orang ini kami yakin bukan pelaku dan tidak melakukan itu," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, di Subang, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris
Achmad Taufan juga membeberkan kondisi Yoris dan Danu seusai kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.
Menurutnya, kedua kliennya itu berada dalam posisi yang dinilainya banyak disudutkan.
Sehingga, kata Achmad Taufan, keputusan Yoris dan Danu untuk memiliki tim kuasa hukum sudah tepat.
Dia menyebutkan ada tekanan hingga rasa ketakutan yang dialami oleh mereka selama kasus pembunuhan di Subang bergulir.
Terlebih lagi, usia Danu juga masih sangat muda, yakni 21 tahun.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung, banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikologisnya terganggu," katanya
Yoris diketahui adalah anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dua korban pembunuhan di Subang.
Sementara Danu merupakan keponakan Tuti.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diketahui seusai jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terhitung sudah 67 hari kasus pembunuhan ibu dan anak itu berlalu, tetapi kepolisian masih belum juga menentukan siapa pelaku yang bertanggung jawab. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Sempat Terpojokkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku