TRIBUNWOW.COM - Yosef yang merupakan saksi dalam pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat kembali mendapat panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan ke-14 setelah hampir sebulan dari pemeriksaan ke-13.
Diperiksa pada Kamis (21/10/2021), Yosef diketahui dicecar 20 pertanyaan selama sekitar delapan jam di ruang Satreskrim Polda Jawa Barat.
Baca juga: Yosef Akui Percaya 100 Persen pada Penyidik, Yakin Kasus Pembunuhan di Subang akan Terungkap
Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Yosef Disebut Kuasa Hukum Makin Tunjukkan Tak Terlibat Kasus Subang, Kenapa?
Keluar dari ruang Satreskrim, Yosef menyebut dirinya yakin bahwa kasus ini akan segera terungkap.
"Saya yakin kasusnya akan segera terungkap," kata Yosef kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) malam, dikutip dari Tribun Jabar.
Selama penyelidikan dia memang bisa dibilang tidak banyak berbicara kepada awak media.
Kebanyakan keterangan Yosef disampaikan oleh kuasa hukumnya yang mendampingi Yosef sejak awal kasus ini.
Namun, dalam kesempatan yang sama dia menyampaikan dirinya akan mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Saya percayakan kepada pihak kepolisian 100 persen," katanya.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat sebelumnya menjelaskan terkait proses pemeriksaan kliennya yang berlangsung hingga delapan jam.
Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Pemeriksaan ini kembali ada pengulangan dan penegasan terkait aktivitas Yosef di waktu-waktu sekitar kejadian berlangsung.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," kata Rohman.
Dari pemeriksaan ini, kata Rohman membuat alibi Yosef semakin kuat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.
Pasalnya keterangan-keterangan Yosef sebelum dirinya sampai di TKP sejalan dengan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi lain.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Rohman menyebut dalam pemeriksaan ini Yosef diberi pertanyaan sekitar 15 sampai 20 pertanyaa.
Waktu di ruang Satreskrim disebut lebih banyak digunakan untuk berdiskusi beberapa hal antara pihak Yosef dan penyidik.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik, menyampainya beberapa hal, diskusi juga. ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Merasa Disudutkan
Menjadi saksi yang harus bolak-balik menjalani pemeriksaan, Yosef juga mengaku merasa kelelahan.
Selain itu yang juga mengganggu kehidupannya adalah opini publik yang menyudutkan dirinya.
Banyaknya tuduhan yang menimpa Yosef juga disebut berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya.
Namun, Yosef hanya memilih pasrah dan mendoakan agar pembunuh anak dan istrinya segera tertangkap.
"Ya. kalau saya kan orangnya lurus-lurus saja, banyak fitnah tapi saya terima saja, saya tidak ada apa-apa pada kasus ini," ucap Yosef di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
"Kami tidak akan mendahului, kami semua hanya bisa berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, saya hanya minta dukungannya saja kepada masyarakat," katanya.
Sejak berjalannya kasus ini pada Rabu (18/8/2021) atau sekitar dua bulan yang lalu, memang banyak spekulasi liar di masyarakat.
Bahkan, berbagai asumsi di masyarakat tidak masuk akal dan juga ada yang berbau klenik atau mistis.
Sejumlah konten di media sosial bahkan seolah-olah bisa memanggil arwah korban dan menceritakan siapa pelakunya.
Yosef, di sisi lain menyampaikan bahwa dirinya tidak mau ikut-ikutan untuk berspekulasi di kasus yang telah hampir dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Saya 100 persen mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Menghadapi banyak opini publik yang menyerangnya, Yosef juga diketahui berkali-kali memberikan klarifikasi dan menyebutkan alibinya yang kuat.
Dia juga telah berkali-kali bersumpah atas nama tuhannya dan menyebut bahwa bukan dia pembunuh atau dalang pembunuhan itu.
Namun, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut akan membawa kasus yang menyudutkan Yosef ke ranah pidana.
Terlebih pada konten mistis yang menyebut Yosef adalah pelakunya.
Dia mengatakan kasusnya tengah ditangani di Polda Jawa Barat untuk melihat apakah konten yang dibuat termasuk menyebarkan berita bohong.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya, Kamis (14/10/2021).
Namun Rohman tidak menjelaskan konten apa yang dimaksud dan siapa yang telah dilaporkannya.
Hal ini juga merupakan tindak lanjur dari konsultasinya kepada Kanit Cyber Crime Polda Jawa Barat yang diketahui terjadi pada Kamis (7/10.2021).
Rohman sebelumnya juga diketahui berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning, sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman.
Rohman akan menggunakan Undang-Undang ITE untuk menghentikan konten-konten yang meresahkan bagi Yosef.
Terutama bagi konten-konten tak berdasar yang bertebaran di Youtube.
Diketahui, hingga kini memang banyak pihak yang menyoroti kasus ini.
Sejumlah pihak juga membawa-bawa hal mistis seperti mengundang arwah korban atau seolah-olah berbicara pada arwah korban untuk menyebut siapa pelaku kasus tersebut.
"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Selain itu, Rohman juga menyampaikan bahwa pihak Yosef berharap kasus ini segera terungkap.
Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."
"Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yosef soal Tuduhan Jadi Dalang Rajapati Anak dan Istri, Menangis di Depan Makam Tuti, Yosef, Mimin Terus Terpojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan, Begini Kata Kuasa Hukum, UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat, dan 66 Hari Kasus Subang, 8 Jam Yosef Diperiksa Pastikan Alibi 17-18 Agustus, Yakin Segera Terungkap