Pembunuhan di Subang

Keluar dari Ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 Jam, Ini Kata Yosef soal Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (yang berada di tengah) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Merasa Disudutkan

Menjadi saksi yang harus bolak-balik menjalani pemeriksaan, Yosef juga mengaku merasa kelelahan. 

Selain itu yang juga mengganggu kehidupannya adalah opini publik yang menyudutkan dirinya. 

Banyaknya tuduhan yang menimpa Yosef juga disebut berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya. 

Namun, Yosef hanya memilih pasrah dan mendoakan agar pembunuh anak dan istrinya segera tertangkap. 

"Ya. kalau saya kan orangnya lurus-lurus saja, banyak fitnah tapi saya terima saja, saya tidak ada apa-apa pada kasus ini," ucap Yosef di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).

"Kami tidak akan mendahului, kami semua hanya bisa berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, saya hanya minta dukungannya saja kepada masyarakat," katanya.

Sejak berjalannya kasus ini pada Rabu (18/8/2021) atau sekitar dua bulan yang lalu, memang banyak spekulasi liar di masyarakat. 

Bahkan, berbagai asumsi di masyarakat tidak masuk akal dan juga ada yang berbau klenik atau mistis.

Sejumlah konten di media sosial bahkan seolah-olah bisa memanggil arwah korban dan menceritakan siapa pelakunya. 

Yosef, di sisi lain menyampaikan bahwa dirinya tidak mau ikut-ikutan untuk berspekulasi di kasus yang telah hampir dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

"Saya 100 persen mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Menghadapi banyak opini publik yang menyerangnya, Yosef juga diketahui berkali-kali memberikan klarifikasi dan menyebutkan alibinya yang kuat. 

Dia juga telah berkali-kali bersumpah atas nama tuhannya dan menyebut bahwa bukan dia pembunuh atau dalang pembunuhan itu.

Namun, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut akan membawa kasus yang menyudutkan Yosef ke ranah pidana.

Halaman
1234