Di yayasan, Yoris menjabat sebagai ketua sedangkan Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara.
Danu juga bekerja di sana sebagai staf dan merupakan orang kepercayaan Yoris.
Karena isu-isu yang menerpa Yoris dan Danu Achmad menyebut mereka merasa sangat ketakutan.
Untuk itu, Ahmad selain akan memberikan pendampingan hukum, juga akan berusaha menerpa isu-isu yang menyudutkan kliennya.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Sebagai pengacara Achmad juga berharap agar kasus ini segera terungkap.
Untuk itu menurutnya penting untuk melakukan investigasi secara mandiri.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info," katanya.
"Kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," jelasnya.
Adapun yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung TKP kasus Subang dan bertanya kepada saksi-saksi.
Sayangnya dia tidak menjelaskan hasil dari investigasi yang dilakukannya.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.