Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Surat Dikirim Lewat Gojek
Namun, pelaku ternyata mengirim lagi sebagian barang curian lewat layanan Gojek
Kiriman tersebut datang dalam bentuk sebuah paket kardus, satu jam setelah polisi memeriksa TKP.
Saat dibuka, korban kaget lantaran paket tersebut adalah barang-barang miliknya dari sang pencuri.
Namun, Idris merasa bahwa perhiasan emas yang dikembalikan itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.
Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.
"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.
Baca juga: Aksi Heroik Dua Polwan Ringkus Pencuri Bersenjata, Pelaku Sempat Tabrak Polisi dan Tembak Karyawan
Isi Surat Pencuri
Dalam suratnya, pelaku mengaku terjerat pinjaman online (pinjol), hingga akhirnyaa nekat mencuri.
Surat tersebut ditulis tangan oleh pelaku menggunakan bahasa Jawa.
Pelaku mengaku sebagian barang milik korban yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.
Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.
Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh