TRIBUNWOW.COM – Tak hanya Yosef dan istri mudanya, Mimin, yang mempunyai tim kuasa hukum dalam menghadapi kasus pembunuhan ibu serta anak di Subang, Jawa Barat.
Kini, dua saksi kunci lain dalam kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), juga sudah resmi didampingi oleh tim pengacara.
Mereka adalah Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah
Baca juga: Soal DNA dan Jejak di TKP Kasus Subang, Polda Jabar Disebut akan Dalami Pengakuan Danu
Terhitung ada 10 pengacara yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang.
Berbeda dari sebelumnya, Yoris awalnya sempat mengaku tak ingin menyewa kuasa hukum sampai tersangka yang membunuh ibu dan kakaknya ditetapkan oleh kepolisian.
Yoris dan Danu biasanya menghadiri panggilan penyidik seorang diri atau pun didampingi paman mereka, yakni Indra Zainal Alim, karena tidak memiliki pengacara.
Masalah keuangan juga sempat disebutkan oleh Yoris, mengingat dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa menyewa kuasa hukum.
Namun, kendala tersebut kini sudah tidak lagi jadi penghalang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, Indra Zainal Alim mengatakan kuasa hukum yang datang langsung dari Jakarta secara sukarela, siap membantu mendampingi kedua keponakannya, yakni Yoris dan Danu.
"Alhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra Zainal di Subang, Selasa (19/10/2021).
Disebutkan oleh Indra Zainal, Yoris dan Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum baru mereka.
"Kemarin yah sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.
Kedua keponakannya itu, kata Indra Zainal, akan didampingi oleh 10 orang kuasa hukum untuk membantu dalam menangani perkara kasus Subang.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.
Diketahui sebelumnya, kasus yang akrab disebut Kasus Subang itu dimulai ketika jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Sudah lebih dari dua bulan kasus tersebut bergulir sejak terungkap pada 18 Agustus lalu.
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan di Subang, dibeberkan oleh dokter ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.
Sosok yang akrab dipanggil dr Hastry itu, diketahui terlibat dalam proses autopsi ulang jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Selasa (2/10/2021).
Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Meskipun hasil autopsi ulang atas kedua korban pembunuhan di Subang itu belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian, tetapi dr Hastry sudah buka suara.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, dr Hastry sempat ikut terlibat dalam proses identifikasi korban dari beberapa peristiwa besar di Indonesia, termasuk dalam tragedi bom Bali I pada 2002 lalu.
Terkait dengan kasus Subang, dr Hastry menyebutkan sudah mendapatkan petunjuk emas.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada Senin (18/10/2021).
Secara blak-blakan, dr Hastry menyebut bahwa Tuti dan Amalia adalah memang benar menjadi korban pembunuhan, berdasarkan proses autopsi ulang yang dilakukannya.
Dokter ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng itu juga mengaku dalam jasad korban pembunuhan di Subang tersimpan petunjuk emas.
Petunjuk itu yang coba ditemukan melalui autopsi ulang.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry.
Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya sudah pernah diautopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung tak lama setelah korban ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, dr Hastry tidak ikut terlibat karena sedang bertugas di wilayah Jawa Tengah.
Namun, pihaknya mengatakan sudah mengantongi hasil autopsi kedua korban yang akan mengungkap penyebab hingga waktu kematian Tuti serta Amalia.
“Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi yang pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian dan sebab kematian,” ujar dr Hastry.
Baca juga: Ungkap Alasan DNA dan Jejaknya Ada di TKP Kasus Subang, Pernyataan Danu Didalami Polda Jabar
Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain oleh tim yang ahli di bidangnya.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.
Muncul kecurigaan dari dr Hastry terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.
Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu kepada pelaku pembunuhan di Subang saat kejadian.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.
Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.
Meskipun kasus Subang sudah berlangsung selama dua bulan, dr Hastry memastikan bahwa kepolisian akan segera mengungkap kasus tersebut.
“Benerlah pasti, polisi akan mengungkap,” katanya.
Tak hanya itu, dr Hastry juga mengomentari kemunculan asumsi liar hingga hal-hal mistis yang berkembang di masyarakat terkait kasus pembunuhan di Subang.
Menurutnya, segala kasus haruslah melewati beberapa pemeriksaan yang ilmiah untuk bisa diproses dalam pengadilan.
Sehingga, dirinya menyebut semua konten mistis yang melibatkan jin hingga kesurupan di media sosial itu tidak akan bisa menjadi alat bukti. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Yoris dan Danu Tadinya Sendiri, Kini Didampingi 10 Pengacara Hadapi Kasus Kematian Tuti dan Amalia dan Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?