Pembunuhan di Subang

Jasad Korban Kasus Subang Simpan Petunjuk Emas, Dokter Ahli Forensik Temukan Bukti Jejak Pelaku?

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter ahli forensik Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada Senin (18/10/2021). Secara blak-blakan, dr Hastry mengatakan tubuh korban pembunuhan di Subang menyimpan petunjuk emas dan kecurigaan adanya jejak pelaku pada kuku Amalia seusai lakukan pemeriksaan sidik jari.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.

Muncul kecurigaan dari dr Hastry terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.

Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu kepada pelaku pembunuhan di Subang saat kejadian.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.

Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang

Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.

Meskipun kasus pembunuhan ibu dan anak itu sudah berlangsung selama dua bulan, dr Hastry memastikan bahwa kepolisian akan segera mengungkap kasus tersebut.

“Benerlah pasti, polisi akan mengungkap,” katanya.

Tak berhenti di sana, dia juga mengomentari kemunculan asumsi liar hingga hal-hal mistis yang berkembang di masyarakat terkait kasus pembunuhan di Subang.

Menurutnya, segala kasus haruslah melewati beberapa pemeriksaan yang ilmiah untuk bisa diproses dalam pengadilan.

Sehingga, dirinya menyebut semua konten mistis yang melibatkan jin hingga kesurupan di media sosial itu tidak akan bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Hinga saat ini, kepolisian sudah memanggil 54 saksi untuk jalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang.

Perkembangan terkini menuju pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia juga dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Halaman
123