Pembunuhan di Subang

Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021). Dia menjelaskan klarifikasi pernyataan Danu soal kasus Subang.

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim memberi klarifikasi terkait penyataan Danu di publik yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di desa tersebut. 

Klarifikasi dibuat karena ada konten di Youtube yang berpotensi membuat masyarakat yang menonton menjadi salah presepsi. 

"Kemudian ada chanel Youtube yang sepertinya menambahkan kata-kata yang bisa menimbulkan opini-opini publik yang berbeda," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Selasa (19/20/2021). 

Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang

Baca juga: Sah Jadi Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Mereka Pelaku Kasus Subang

Pernyataan Danu yang diklarifikasi adalah persoalan terkait jejak DNA dan sidik jarinya yang ditemukan di TKP kasus Subang. 

Danu diketahui melontarkan pernyataan itu ke publik saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang diunggah pada Senin (12/10/2021).

Ketika itu Danu menyebut dirinya diminta pihak kepolisian untuk penyidik yang sedang bekerja, termasuk menguras bak mandi dan masuk ke dalam mobil yang diduga merupakan mobil Alphard tempat ditemukannya jasad korban.

Kemudian, pernyataan Danu juga menjadi atensi dari pihak kepolisian. 

Danu yang didampingi Indra, yang juga masih keluarganya datang ke Polsek Jalancagak untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. 

"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," katanya. 

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi

Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana pernyataan Danu terkait jejaknya yang tertinggal di TKP.

Dia hanya menjelaskan terkait mobil Alphard, dikatakan bahwa Danu tidak dipaksa menaiki mobil tersebut.

Indra yang juga merupakan pengacara hanya menjelaskan bagaimana kebiasaan penyidik dalam menangani kasus tersebut.

"Kemudian masalah yang masalah mobil Alphard itu, polisi pun biasanya ini yah, biasanya polisi tidak akan memindahkan barang bukti dari tempat awalnya sampai selesai identifikasi," katanya. 

 "Jadi sekali lagi, pihak polisi pun tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil tersebut. "

Simak keterangan Indra di bawah ini:

Pernyataan Danu

Dalam Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021), Danu dengan terang mengatakan sempat ikut membantu kepolisian di TKP sehari setelah penemuan mayat pada Rabu (18/8/2021).

Awalnya, Danu dimintai bantuan untuk membeli lampu guna menerangi TKP di malam hari.

Namun, saat itu hujan hingga Danu melipir di TKP bersama dengan beberapa orang polisi.

Danu mengakui sempat merokok di TKP saat polisi melakukan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Danu dalam tayangan Misteri Mbak Suci yang diunggah di YouTube pada Selasa (12/10/2021).

“Udah beres (merokok, red) dibuang ke samping,” ungkapnya.

Danu mengaku tak kepikiran bahwa puntung rokok yang dibuangnya tersebut menjadi barang bukti.

Benar saja, faktanya puntung rokok tersebut menjadi salah satu temuan polisi di TKP sehari setelah kejadian.

Selain itu, temuan telapak tangan Danu juga ada di mobil Alphard, tempat jenazah ditemukan tewas tertumpuk tanpa busana.

Danu pun menjelaskan, dirinya memang sempat mengikuti polisi untuk membantu-bantu.

Sementara kepolisian menggunakan sarung tangan, Danu mengaku kalau dirinya tak mengenakannya.

Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan. 

Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan. 

"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.  

Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. 

Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain. 

Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini. 

Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian. 

"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan lengkap Danu bisa disimak sejak menit awal:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca berita Pembunuhan di Subang lainnya