TRIBUNWOW.COM - Dinamika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, semakin rumit.
Pasalnya, polisi masih hingga dua bulan lebih belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kini, sejumlah saksi kunci justru menggandeng kuasa hukum guna mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Terkait Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Dapat Informasi dari Masyarakat di Medsos: Sangat Membantu
Sebelumnya, Yosef dan istri mudanya, Mimin sejak awal sudah memiliki tim pengacara.
Saat ini, Yoris dan Danu tak mau kalah dan memperkenalkan tim kuasa hukumnya dalam mengawal kasus pembunuhan di Subang.
Tak main-main, Yoris dan Danu menggandeng sembilan orang dari tim pengacara terkenal.
Sembilan orang pengacara ini merupakan tim dari Achmad Taufan Soedirjo and partners.
Pengawalan hukum dirasa perlu dilakukan lantaran banyak asumsi-asumsi liar yang menuding para saksi kunci, tak terkecuali Yoris dan Danu.
Oleh sebab itu, Yoris dan Danu yang tadinya tak mau didampingi oleh kuasa hukum karena merasa tak bersalah, kini justru menyewa banyak pengacara.
Hal itu diketahui melalui tayangan Youtube Heri Susanto yang memperlihatkan, Yoris dan Danu sedang berdiri memperkenalkan pengacara baru mereka.
Baca juga: Yosef Sebut Kasus Pembunuhan Subang Tak Terkait Polemik Yayasan, Begini Nasib Sekolahannya Sekarang
Baca juga: Apakah Hal-hal Mistis Bisa Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Jawaban Polisi
Tak ketinggalan, mereka juga didampingi Youtuber Heri Susanto yang sejak awal mengikuti kasus tersebut.
Bahkan rilis tersebut, tim kuasa hukum berjanji akan membantu keduanya untuk mengawal kasus pembunuhan Tuti dan Amalia
"Kami selaku tim kuasa hukum akan bekerja maksimal untuk membantu permasalahan Pak Yoris dan Pak Danu," tegas pengacara dilansir TribunWow.com, Senin (18/10/2021).
Perwakilan pengacara pun berterima kasih kepada Youtuber Heri Susanto yang sudah membantu keluarga Yoris dan Danu.
Khususnya, terkait keikut sertaan dalam investigasi pembunuhan di Subang.
"Kami berterima kepada pak Heri Susanto, kebetulan mewakili keluarga."
"Beliau ini sejak awal sudah mengeluarkan segala yang dimampu untuk membantu keluarga dari sisi investigasi, dll," ungkap pengacara.
Baca juga: Tak Hanya Yoris, Danu Juga Disebut akan Didampingi Pengacara untuk Kasus Subang, Ini Alasannya
Alasan Pakai Pengacara
Yoris dan Danu, memang diketahui menjadi saksi yang banyak dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain Yoris, Danu juga bisa dibilang kerabat dekat korban, dia merupakan keponakan Tuti, dan rekan kerja korban dan Yoris di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di yayasan tersebut, Danu juga diketahui merupakan orang kepercayaan Yoris.
Terkait pengacara, Yoris mengaku masih mempersiapkan sosok yang akan memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan Danu.
Dia ingin pengacara tersebut bisa membantu mempercepat proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya.
"Ya kalau untuk pertimbangan kita musyawarahkan dulu, terus ada fasilitator siapa untuk pengacara ini," tambahnya.
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Keputusan ini dibuat setelah dua bulan berjalannya penyelidikan Kasus Subang.
Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah.
Terkait hal itu, Yoris menyebut ada sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuatnya berubah pikiran.
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya.
Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum.
Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.
"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat.
Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu.
"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya. (TribunWow.com/Rilo/Afzal)